Paket kebijakan penyelamatan ekonomi diakui bersifat responsif
Pemerintah akan mengeluarkan paket lanjutan pada Oktober 2013.
Pemerintah berencana mengeluarkan paket lanjutan kebijakan penyelamatan ekonomi yang sebelumnya sudah dikeluarkan. Kebijakan ini keluar menyusul kritik yang menyebutkan bahwa kebijakan penyelamatan ekonomi yang bertumpu pada kebijakan moneter, pada akhirnya hanya mengganggu pertumbuhan ekonomi.
"Bagian dari kebijakan itu diupayakan bulan Oktober sudah keluar karena ingin menunjukkan ke siapapun bahwa pemerintah tidak tinggal diam akan jalan terus dengan reformasi yang dilakukan," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Bambang Brodjonegoro saat di Ruang Sidang Banggar DPR, Jakarta, Senin (30/9).
-
Bagaimana Pejuang Rupiah bisa menghadapi tantangan ekonomi? "Tidak masalah jika kamu bekerja sampai punggungmu retak selama itu sepadan! Kerja keras terbayar dan selalu meninggalkan kesan abadi."
-
Apa yang membuat Pejuang Rupiah istimewa? "Makin keras kamu bekerja untuk sesuatu, makin besar perasaanmu ketika kamu mencapainya."
-
Apa yang dimaksud dengan nilai tukar Dolar Singapura dan Rupiah? Nilai tukar antara Dolar Singapura dan Rupiah mencerminkan perbandingan nilai antara mata uang Singapura (SGD) dan mata uang Indonesia (IDR).
-
Mengapa nilai tukar rupiah menjadi sangat tinggi terhadap dolar di era Soeharto? Sebab, inflasi Indonesia yang terbilang masih cukup tinggi tidak sebanding dengan mitra dagangnya. Akhirnya nilai tukar rupiah menjadi sangat tinggi terhadap dolar dan tidak ada negara yang mau bermitra dengan Indonesia.
-
Kapan Pejuang Rupiah harus bersiap? "Jangan khawatir tentang menjadi sukses tetapi bekerjalah untuk menjadi signifikan dan kesuksesan akan mengikuti secara alami." – Oprah Winfrey
-
Apa yang dijelaskan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengenai redenominasi rupiah? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
Diakuinya, empat paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pada Agustus 2012, hanya bersifat responsif. Dengan begitu perlu ada kebijakan lanjutan untuk melengkapi paket yang sudah ada.
"Antisipatif pada saat itu. Yang kedua ini tidak hanya responsif, tapi harus masuk ke struktural, lebih fundamental lah," jelasnya.
Bambang menegaskan, pemerintah berupaya membuat neraca pembayaran seimbang melalui keseimbangan kebijakan moneter dan fiskal.
"Kita ingin menunjukkan bahwa jangan sampai upaya kita kurangi current account deficit hanya dengan kebijakan moneter yang ujung-ujungnya ganggu pertumbuhan. Kalau terlalu ekstrem, maka kita ciptakan keseimbangan antara kebijakan moneter dan fiskal, maupun sektor riil sehingga kalo seimbang diharapkan bisa kurangi defisit itu. Kedua, walau ada pelambatan, tidak terlalu dalam. Itu yang kita jaga," ungkap dia.
Dia mengklaim, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bertujuan untuk mengurangi defisit neraca pembayaran, terutama untuk mengendalikan laju impor sekaligus meningkatkan ekspor.
"Itu yang kami jaga supaya industri manufaktur tetap jalan, tapi impor kita jaga, seperti impor migas," ujarnya.
Sebelumnya, pada Agustus lalu pemerintah sudah mengeluarkan beberapa paket kebijakan penyelamatan ekonomi.
Pertama, perbaikan neraca transaksi berjalan dan menjaga nilai tukar rupiah:
1. Pemerintah akan melakukan langkah mendorong ekspor dengan memberikan deduction tax pada sektor ekspor minimal 30 persen dari produksi.
2. Penurunan impor migas.
Dengan meningkatkan porsi penggunaan biodiesel dalam porsi solar sehingga akan mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor. Kebijakan ini akan menurunkan impor migas secara signifikan.
3. Menetapkan pengenaan pajak Bea Masuk yang berasal dari barang impor seperti mobil CBU, barang bermerek yang sekarang 75 persen akan menjadi 125-150 persen.
4. Langkah memperbaiki ekspor mineral dengan memberikan relaksasi prosedur terkait kuota.
Kedua, menjaga pertumbuhan ekonomi dan masyarakat. Caranya berupa:
1. Tax deduction pada industri padat karya
2. Relaksasi fasilitas kawasan berikat
3. Penghapusan PPN Buku
4. Penghapusan PPN dasar yang sudah tak tergolong barang mewah.
5. Menjaga UMP untuk mencegah terjadi PHK dengan skema kenaikan UMP yang mengacu pada KHL produktifitas dan pertumbuhan ekonomi. Dengan membedakan kenaikan upah minimum industri, UMK, industri padat karya, dan industri padat modal.
6. Insentif dalam jangka menengah addition deduction untuk litbang.
7. Mengoptimalkan penggunaan tax allowance untuk insentif investasi
Ketiga, menjaga daya beli masyarakat dan inflasi. Pemerintah berkoordinasi dengan BI.
Keempat, terkait dengan mempercepat investasi. Pemerintah akan mengambil langkah:
1. Menyederhanakan perizinan dengan mengefektifkan fungsi pelayanan satu pintu dan menyederhanakan jenis perizinan yang menyangkut kegiatan investasi. Sebagai contoh saat ini sudah ada perizinan investasi hulu migas dari 69 jenis menjadi hanya 8 perizinan.
2. Mempercepat dan saat ini sudah dirampungkan adalah revisi PP tentang DNI (Daftar Negatif Investasi) yang lebih ramah bagi investor.
3. Percepatan program investasi berbasis agro, CPO, kakao, rotan, mineral, logam, bauksit, nikel dan tembaga dengan memberikan insentif berupa tax holiday dan tax allowance serta percepatan renegosiasi kontrak karya dan PKP2B.
(mdk/noe)