Paket kebijakan XIV buat e-commerce resmi keluar, ini rinciannya
Paket kebijakan ini kan menjadi acuan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menetapkan kebijakan sektoral dalam rangka pengembangan e-commerce.
Pemerintah Jokowi-JK mengeluarkan paket kebijakan ekonomi XIV, Kamis (10/11). Salah satu isi paket deregulasi ini adalah memberikan kepastian dan kemudahan berusaha berbasis elektronik pada periode tahun 2016-2019.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menuturkan, paket kebijakan ekonomi XIV ini akan mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
Tak hanya itu, paket kebijakan ini kan menjadi acuan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menetapkan kebijakan sektoral dalam rangka pengembangan e-commerce. "Ini (paket kebijakan ekonomi XIV) jadi acuan bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Darmin saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/11).
Darmin menjelaskan, ada delapan hal yang diatur dalam paket kebijakan ekonomi XIV. Berikut poin-poinnya:
a. Pendanaan
Pendanaan ini akan mempermudah dan memperluas akses melalui skema:
1) KUR untuk tenant pengembangan platform.
2) Hibah untuk inkubator bisnis yang akan membimbing/mendampingi start-up.
3) Dana USO untuk UMKM digital dan start-up e-commerce platform.
4) Angel capital, yang diperlukan saat start-up masih berada dalam tahap valley of death (usaha masih merugi) dalam tahap komersialisasi.
5) Seed capital dari Bapak Angkat.
6) Crowdfunding, yaitu pendanaan alternatif yang dananya dihimpun dari kelompok/komunitas tertentu atau masyarakat luas.
b. Perpajakan
Perpajakan akan memberikan insentif melalui:
1) Pengurangan pajak bagi investor lokal yang investasi di start-up.
2) Penyederhanaan izin/prosedur perpajakan bagi start-up e-commerce yang omzetnya di bawah Rp 4,8 miliar/tahun melalui pelaksanaan PP No. 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, sehingga PPh final hanya sebesar 1 persen.
3) Memberikan persamaan perlakuan perpajakan antara pengusaha e-commerce asing dengan domestik. Pelaku usaha asing yang menyediakan layanan dan/atau konten di Indonesia wajib untuk memenuhi seluruh ketentuan perpajakan.
c. Perlindungan Konsumen
1) Melakukan pengharmonisasi regulasi yang menyangkut sertifikasi elektronik, proses akreditasi, kebijakan mekanisme pembayaran, perlindungan konsumen dan pelaku industri e-commerce, dan skema penyelesaian sengketa.
2) Pengembangan national payment gateway secara bertahap.
d. Pendidikan dan SDM
1) Meningkatkan kampanye kesadaran e-commerce.
2) Perancangan program inkubator nasional.
3) Penyusunan dan peningkatan kurikulum e-commerce.
4) Peningkatan edukasi e-commerce kepada konsumen, pelaku, penegak hukum.
e. Logistik
1) Meningkatkan logistik e-commerce melalui Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS) untuk meningkatkan kecepatan pengiriman dan mengurangi biaya pengiriman.
2) Revitalisasi, restrukturisasi dan modernisasi PT. Pos Indonesia (Persero) sebagai penyedia jasa pos nasional.
3) Pengembangan alih daya fasilitas logistik e-Commerce.
4) Mengembangkan Sistem Logistik dari Desa ke Kota dengan sinergitas antara pasar, terminal, komoditi, dan pasar induk, pusat distribusi regional, dan pengaturan transportasi desa dan kota.
f. Infrastruktur Komunikasi
Percepatan pembangunan jaringan broadband berkecepatan tinggi, agar e-commerce dapat dimanfaatkan di seluruh Indonesia.
g. Keamanan siber (cyber security)
Melakukan penyusunan model sistem pengawasan nasional dalam transaksi e-commerce dan meningkatkan public awareness tentang kejahatan dunia maya serta menyusun SOP terkait penyimpanan data konsumen, sertifikasi untuk keamanan data konsumen.
h. Pembentukan Manajemen Pelaksana
Upaya sistematis dan terkoordinasi untuk penerapan Peta Jalan e-commerce dan sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi implementasi Peta Jalan e-commerce.
Baca juga:
Pemerintah sebut Korea Selatan tertarik paket kebijakan Jokowi
Paket Kebijakan Ekonomi bikin investasi China meningkat 79 persen
HIPMI soal kemudahan berbisnis: Kebijakan Jokowi sudah mulai terasa
Menengok dampak paket kebijakan XIII pada program satu juta rumah
Indef: Manfaat 13 paket kebijakan di 2 tahun Jokowi belum terlihat