Pekan Ini, Insentif Pajak Mobil Listrik Bakal Diteken Jokowi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PPnBM Kendaraan Bermotor akan ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PPnBM Kendaraan Bermotor akan ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan ini.
"Minggu ini. Industri otomotif diharapkan terus meningkatkan inovasi, produktivitas dan daya saingnya," kata Sri Mulyani di sela gelaran Gaikindo International Auto Show (GIIAS) di Tangerang, dikutip Antara, Rabu (24/7).
-
Dimana Wuling merakit mobil listrik di Indonesia? Indonesia sudah memasuki era mobil listrik sejak merek otomotif Wuling dan Hyundai memutuskan merakit model BEV di pabrik mereka di Cikarang, Jawa Barat, pada 2021/2022.
-
Bagaimana peran Indonesia dalam rantai pasokan baterai kendaraan listrik global? Indonesia dapat terus memperkuat perannya sebagai pemain kunci dalam rantai pasokan baterai EV global, tidak hanya memenuhi permintaan domestik tetapi juga kontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan global akan nikel berkualitas tinggi.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Bagaimana motor listrik bekerja? Cara kerja motor listrik terbilang sederhana, di mana ia mengkonversi energi listrik menjadi energi mekanik, memungkinkan motor untuk bergerak seperti motor berbahan bakar konvensional.
-
Siapa yang dijuluki 'Raja Mobil Indonesia'? Karena memiliki banyak keagenan mobil lah, Hasjim Ning dijuluki 'Raja Mobil Indonesia'.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
Dia menjelaskan, pemerintah akan memberikan beberapa insentif terkait pengembangan mobil listrik, di antaranya impor kendaraan listrik diberikan dalam jangka waktu tertentu, serta pemberian tax allowance bagi industri suku cadang.
Kemudian, pemberian tax holiday bagi integrasi kendaraan listrik dengan baterai, pemberian tax allowance bagi industri suku cadang, bea masuk ditanggung pemerintah untuk impor kendaraan listrik yang mendapatkan fasilitas, dan bahan bakunya, serta kemudahan impor untuk tujuan ekspor.
Untuk insentif pajak pada mobil, pemerintah akan memberikan keringanan pajak untuk kendaraan sedan, di mana sedan selama ini kena pajak lebih tinggi dari jenis kendaraan MPV. Sedangkan sedan selama ini merupakan pasar terbesar otomotif di global.
"Kita ubah peraturan PPnBM. Dulu sedan dianggap mewah. Kita tidak lagi menyangkut bentuk. Kami kelompokkan menjadi tiga size saja, di bawah 3.000 cc, antara 3.000 cc - 4000 cc dan di atas 4.000 cc," katanya.
Sri Mulyani berharap dengan dua insentif di bidang otomotif maka ekspor bisa mencapai 1 juta unit dari saat ini sekitar 300 ribu unit per tahun. "Kita harap PP dan Perpres ini akan menciptakan insentif bagi industri oto yang kompetitif berbasis listrik. Ekspornya jangan hanya 300 ribu, tapi 1 juta unit," jelasnya.
Baca juga:
Ragam Fitur Mobil Listrik DFSK Glory E3, 'Ngecas' cuma 30 Menit
Menko Luhut Klaim Jokowi Akan Teken Perpres Mobil Listrik Pekan ini
Menteri Sri Mulyani Telah Tandatangani Draft Perpres Mobil Listrik
Mobil Listrik Mitsubishi Outlander Dijual Rp 1,29 Miliar, Eclipse Cross Rp 478 Juta
Deretan Mobil Listrik Ramaikan GIIAS 2019
Menperin: Toyota dan Hyundai Siap Investasi Rp50 Triliun untuk Mobil Listrik di RI