Pelonggaran Aturan di Tempat Makan Bisa Genjot Pendapatan UMKM
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 13 September 2021 di Jawa-Bali dan 20 September di luar Jawa-Bali. Meski begitu pemerintah memberikan beberapa kelonggaran kebijakan di wilayah dengan level 3 PPKM.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 13 September 2021 di Jawa-Bali dan 20 September di luar Jawa-Bali. Meski begitu pemerintah memberikan beberapa kelonggaran kebijakan di wilayah dengan level 3 PPKM.
Salah satunya waktu makan di tempat (dine in) pada restoran dan kafe di mal diperpanjang 60 menit dengan kapasitas 50 persen. Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menilai, pelonggaran ini bisa membuat pendapatan dan omset pelaku usaha meningkat.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Bagaimana cara Kepala LKPP mendorong UMKK untuk berkontribusi dalam ekonomi Indonesia? Salah satunya dengan memasukan produknya di Katalog Elektronik. Sebagai marketplace terbesar yag dimiliki pemerintah, dengan memasukan produk dalam Katalog Elektronik, maka produk UMKK tersebut akan dilihat oleh 83 Kementerian/Lembaga dan lebih dari 500 Pemerintah Daerah.
"Bagus, jadi orang bisa berinteraksi lebih lama lagi. Omsetnya ini bisa bertambah," kata Ikhsan saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (7/9).
Ikhsan menuturkan, kebijakan pelonggaran tersebut bisa membuat masyarakat kembali berinteraksi sosial. Sebab manusia kodratnya mahkluk yang senang bersosialisasi.
"Karena manusia ini kan mahkluk sosial, jadi kalau ada pelonggaran-pelonggaran seperti ini sangat bagus," kata dia.
Ikhsan menuturkan, pelonggaran kebijakan tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah menangani lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu lalu. Mulai dari penangan kasus, penyediaan fasilitas kesehatan untuk penanganan hingga program vaksinasi massal.
"PPKM itu berbanding lurus dengan keadaan, saat ini Covid sudah jauh menurun karena yang telah dilakuan pemerintah. Jadi itu (pelonggaran aturan) saya kira wajar," kata dia.
Terlebih, Ikhsan melanjutkan semakin hari, jumlah kasus aktif Covid-19 sudah terus menurun. Masyarakat juga mulai sadar protokol kesehatan, sehingga kasus berkurang dan PPKM diturunkan levelnya di beberapa wilayah.
"Ini sebanding dengan penanganan Covid-19 pemerintah, dengan semakin ditanganinya covid, maka daerah ini sudah banyak yang tidak tertular dan statusya levelnya diturunkan," kata dia.
Ikhsan menilai bila kondisi ini terus berlanjut dan semakin berkurang masyarakat yang tertular virus corona, bukan tidak mungkin di akhir tahun kondisi akan berangsur pulih. "Kalau kondisinya terus kaya begini, sampai akhir tahun ini sudah bisa normal," tandasnya.
Baca juga:
VIDEO: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 September, Aturan Dilonggarkan
Per 6 September, 1.466 RT di Jakarta Keluar dari Zona Merah Covid-19
Uji Coba 3 Hari, Komunitas Bike to Work Boleh Melintas di Jl Sudirman-Thamrin
Masuk Supermarket di Jawa-Bali Wajib Pakai Aplikasi Peduli Lindungi Per 14 September
Wagub Riza Tegaskan Siapapun Langgar Prokes Saat PPKM Akan Ditindak Tegas
Aturan Berolahraga di Daerah PPKM Level 3