Pemerintah Dinilai Lamban Tangani Pekerja Migran di Malaysia
Diaspora Indonesia Ali Sophian mengatakan ada 2 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Malaysia. Akibat pandemi Covid-19 ini, 1,5 juta PMI kehilangan pekerjaan sehingga tidak bisa menghasilkan uang.
Diaspora Indonesia Ali Sophian mengatakan ada 2 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Malaysia. Akibat pandemi Covid-19 ini, 1,5 juta PMI kehilangan pekerjaan sehingga tidak bisa menghasilkan uang.
"Mereka sudah tidak bekerja dan tidak dapat uang," kata Ali dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk 'Perlindungan Pekerja Migran Ditengah Pandemi' di akun YouTube MNC Trijaya FM, Jakarta, Sabtu (9/5).
-
Apa yang disosialisasikan oleh Menteri Ketenagakerjaan kepada Pekerja Migran di Makau? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) di Makau.
-
Bagaimana Kemnaker melindungi Pekerja Migran Indonesia ? Melalui program jaminan sosial tersebut, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja
-
Bagaimana haji plus bekerja? Haji plus diorganisir oleh penyelenggara haji khusus yang memanfaatkan alokasi visa dari kuota haji yang ditentukan oleh pemerintah. Aturan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019, yang menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan haji plus.
-
Mengapa kebutuhan akan Pekerja Migran Indonesia di sektor penerbangan sangat tinggi? “Kita dapat artikan bahwa kebutuhan akan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada sektor penerbangan sangat tinggi dan tidak kalah dengan sektor lainnya,” ucapnya.
-
Bagaimana cara Kemnaker meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pekerja Migran Indonesia? Bersama BPJamsostek, Kemnaker berupaya optimal meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada calon pekerja migran Indonesia maupun pekerja migran Indonesia, khususnya di Cilacap ini, " kata Ida Fauziyah saat memberikan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (30/10).
-
Bagaimana Kemnaker ingin meningkatkan perlindungan pekerja migran di Makau? Sehubungan dengan hal tersebut, pada kunjungan kerja kami ke Makau, kami akan bertemu dengan Chief Executive of Macau untuk meminta dukungan dalam peningkatan pelindungan pekerja migran Indonesia di Makau," ujarnya.
Pemerintah Indonesia memang memberikan bantuan sosial pada PMI yang terdampak Covid-19 pada April 2020 lalu. Namun bantuan sosial yang diberikan hanya 130.000. Hanya 10-20 persen PMI yang mendapatkan bantuan pemerintah.
"Saya kira ini baru 10 sampai 20 persen yang diterima," kata Ali.
Bantuan sembako yang diberikan pemerintah pun hanya cukup untuk beberapa hari. Sehingga mereka tetap membutuhkan bantuan lagi.
Selama ini kata Ali, yang banyak memberikan bantuan kepada PMI di Malaysia justru para organisasi masyarakat (ormas) di Malaysia. Ali menyebut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) tidak terlihat perannya.
"Kita bicara bukan kemanusiaan karena ormas Malaysia juga bantu, tapi ini soal kehadiran negara yang minim," ungkap Ali.
Pemerintah Tak Mau Jemput Bola
Selain itu Ali mengkritik Pemerintah Indonesia yang hanya menunggu di kepulangan para PMI. Pemerintah hanya menyediakan protokol pemulangan PMI tanpa mau menjemput bola.
Ali menyebutkan PMI di Malaysia banyak yang meminta dipulangkan. Tetapi mereka terhambat kebijakan lockdown Pemerintah Malaysia.
"Kami harapkan BNP2PMI atau pemerintah itu jemput bola, bukan hanya menyiapkan kepulangan di Indonesia, tapi masuk ke Malaysia dan dengar aspirasi mereka," ungkap Ali.
Untuk itu dia menyarankan Pemerintah Indonesia melalui BNP2PMI untuk membuat program pemulangan prioritas. Berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia untuk menjemput para PMI yang sudah tidak lagi memiliki pekerjaan. Sebab ada tahun 2009, sudah pernah ada pemulangan massal PMI dari Malaysia.
(mdk/did)