Pemerintah dituding langgar aturan naikkan tarif tol Jakarta-Merak
Pemerintah langgar aturan naikkan tarif tol Jakarta-Merak. Sebab, idealnya, kenaikan tarif hanya bisa dilakukan jika memenuhi persyaratan yang sudah diatur pemerintah sendiri. Dikhawatirkan perubahan tarif pasca penutupan bisa jadi menjadi momen untuk menaikkan tarif terselubung. Bukan hanya soal subsidi silang.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kenaikan tarif tol Merak akibat peniadaan gerbang Karang Tengah melanggar aturan. Sebab, idealnya, kenaikan tarif hanya bisa dilakukan jika memenuhi persyaratan yang sudah diatur pemerintah sendiri.
"Menaikkan tarif harus disertai beberapa prasyarat: hanya bisa dilakukan per dua tahun, berdasar inflasi berjalan dan harus mampu memenuhi standar pelayanan minimal," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/4).
Dikhawatirkan, lanjutnya, perubahan tarif pasca penutupan bisa jadi menjadi momen untuk menaikkan tarif terselubung. Bukan hanya soal subsidi silang antar pintu tol.
Tulus menambahkan penutupan tersebut patut diduga tidak dibarengi dengan analisa dampak lalu lintas seperti volume lalu lintas, dan tidak ada simulasi. Akibatnya berdampak terhadap kemacetan yang lebih parah di pintu tol berikutnya.
"Selain itu, penutupan pintu Karang Tengah bisa dikategorikan melanggar prosedur karena ternyata pintu tol Karawaci belum beroperasi penuh, belum selesai."
Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengakui perubahan tarif tol ruas Jakarta-Tangerang-Merak disebabkan integrasi sistem transaksi pembayaran. Akibat integrasi ini, GT Karang Tengah sudah tidak ada transaksi sejak pukul 12 malam pada 9 April 2017.
"Betul, tarif berubah karena ruas Tangerang-Cikupa sistem terbuka dan Cikupa-Merak sistem tertutup," ujar Kepala BPJT Herry TZ seperti dilansir Antara.
Herry menjelaskan, para pengguna jalan tol arah Tangerang transaksinya di pintu keluar. Sedangkan, arah Jakarta dari Merak, transaksinya saat masuk tol.
Dia memberikan contoh untuk rute pendek dari arah Tomang yang keluar di GT Kebon Jeruk tarifnya Rp 7.000 atau naik dari sebelumnya Rp 2.500 untuk golongan 1.
"Tarif ini adalah tarif terjauh. Jadi, jarak dekat menyubsidi yang jauh. Tarif terjauh Tomang-Cikupa sebelum sistem ini Rp 8.500, sekarang jadi Rp 7.000," katanya.
Untuk itu, Herry menyarankan untuk mereka yang tujuan jarak pendek untuk tidak menggunakan tol. Menurutnya, penghitungan tarif untuk tarif integrasi ini menggunakan rumus jarak tempuh rata-rata dikalikan tarif.
Tarif tol integrasi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 214.1/KPTS/M/2017 tanggal 3 April 2017.
Tarif yang berlaku mulai 9 April 2017 pukul 00.00 WIB untuk ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa sebagai berikut:
Tarif golongan I Rp 7.000, Rp 9.500 (II), Rp 12.000 (III), Rp 16.000 (IV) dan golongan V Rp 20.000.
"Tujuan besar integrasi ini adalah efisiensi dan mengurai kepadatan Jalan Tol Jakarta-Tangerang karena simpul kepadatan di GT Karang Tengah telah dihilangkan sehingga lalu lintas terdistribusi di beberapa titik," pungkasnya.
-
Siapa yang melakukan pelanggaran di tol? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Kenapa Tol Cimanggis-Cibitung dibebaskan dari tarif? Sejak dibuka kemarin, para pengendara tak dikenakan tarif alias gratis untuk melewati Jalan Tol Cimanggis–Cibitung Seksi 2B ruas Nagrak–Cibitung. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir mengatakan, tarif gratis itu diberlakukan selama masa sosialisasi tahap satu hingga tiga.
-
Kapan harga gula di Boyolali naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi.
Baca juga:
Integrasi sistem pembayaran, tarif tol Jakarta-Merak berubah
Pemerintah kecewa pada kinerja Jasa Marga
Tarif Tol Jakarta-Cikampek naik, warga keluhkan jalan rusak & macet
Tarif tol Jakarta-Cikampek naik mulai 22 Oktober, ini rinciannya
Pekan depan, tarif tol Bandara Soetta naik Rp 1.000
Genjot transaksi elektronik, Menteri BUMN minta tarif tol diskon 10%
Ini alasan pemerintah tidak bisa gratiskan tol Suramadu