Pemerintah Impor 2 Juta Ton Beras, RI Masih Jadi Negara Swasembada?
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa Indonesia masih dalam status swasembada pangan, meski mengimpor beras. Dia pun mengutip penjelasan lembaga pangan dunia (FAO), bahwa suatu negara dianggap swasembada pangan apabila produksi dalam negerinya mencapai 90 persen.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa Indonesia masih dalam status swasembada pangan, meski mengimpor beras. Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama lembaga dan asosiasi terkait, pedagang, dengan fokus pembahasan Rembug Pangan Pengamanan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri 2023.
Arief mengutip penjelasan lembaga pangan dunia, Food and Agriculture Organization (FAO), bahwa suatu negara dianggap swasembada pangan apabila produksi dalam negerinya mencapai 90 persen.
-
Kenapa Emping Beras begitu istimewa di Bangka Belitung? Tak heran jika kuliner yang satu ini begitu legendaris di masyarakat Bangka Belitung.
-
Kapan Panbers terbentuk? Uniknya, band bergenre pop, rock and roll melayu ini berdiri di Surabaya pada tahun 1963.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Emping Beras biasanya disajikan? Adanya tradisi tahunan yang digelar oleh Orang Darat, Emping Beras ini menjadi sajian utamanya saat merayakan Maras Taun. Bahkan, Emping Beras hanya bisa dijumpai saat momen tradisi Maras Taun berlangsung.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Kapan Paspampres dibentuk? Paspampres adalah salah satu dari Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Arief kemudian merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan produksi beras dalam negeri sebanyak 31 juta ton, kemudian konsumsi beras sebesar 30 juta ton. Dari data tersebut menurutnya, Indonesia masih mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Kalaupun, pemerintah melakukan impor beras sebanyak 500.000 ton seperti yang sudah dilakukan pada akhir tahun 2022 hingga awal 2023, sebagai cadangan beras pemerintah (CBP), porsi impor tidak lebih dari 10 persen.
"Misalnya kemarin 500.000 ton itu ya jauh dari 10 persen, 10 persennya itu 3.000.000 (ton) jadi ini masih swasembada Indonesia tuh," ujar Arief dikutip pada Selasa (28/3).
Arief mengatakan, keputusan pemerintah melakukan impor dalam kapasitas kebutuhan Bulog, kebutuhan masyarakat sekaligus sebagai cadangan beras pemerintah. "Ini hanya pemenuhan ada kebutuhan di Bulog ada kebutuhan di masyarakat untuk cadangan pangan pemerintah, tidak ada perbedaan," pungkasnya.
Diketahui, pemerintah berencana kembali mengimpor beras di tahun ini sebanyak 2 juta ton. Rencana ini tertuang dalam surat penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang ditandatangani oleh Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi.
Surat penugasan tersebut ditandatangani pada Jumat 24 Maret 2023. Penugasan impor beras dimandatkan Bapanas kepada Perum Bulog. Rencana impor beras, hingga saat ini belum dipublikasi, namun surat penugasan telah bocor.
Adapun tembusan surat penugasan yaitu Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Sekretariat Negara, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri BUMN, dan Sekretaris Kabinet.
Berikut isi lengkap surat penugasan Bapanas kepada Perum Bulog untuk mengimpor 2 juta ton beras;
Yth Direktur Utama Perum Bulog
Di tempat
Menindaklanjuti hasil rapat internal bersama Bapak Presiden tanggal 24 Maret dengan topik ketersediaan bahan pokok dan persiapan arus mudik Idul Fitri 1444 Hijriah, kami menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) dari luar negeri sebesar 2 juta ton sampai dengan akhir Desember 2023. Pengadaan 500.000 ton pertama agar dilaksanakan secepatnya.
Tambahan pasokan beras tersebut dapat digunakan untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Beras (SPHP), bantuan beras kepada sekitar 21,353 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan kebutuhan lainnya seperti disebutkan dalam Peraturan Presiden nomor 125 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah.
Pengadaan beras dari luar negeri tersebut agar tetap menjaga kepentingan produsen dalam negeri serta memperhatikan aspek akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejalan dengan hal tersebut kami menugaskan Perum Bulog untuk tetap mengoptimalkan penyerapan hasil produksi dalam negeri terutama selama masa panen raya Maret-Mei 2023. Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
(mdk/azz)