Pemerintah Ingin Tambah Skema Pembiayaan Sukuk Syariah untuk Keuangan Daerah
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, dalam RUU HKPD ini akan ada tambahan skema pembiayaan syariah seperti sukuk daerah. Perluasan ini akan diarahkan untuk pembiayaan utang konvensional pinjaman daerah dan obligasi daerah.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengusulkan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) kepada DPR RI. Salah satu kebijakan yang diusulkan yaitu pemerintah ingin mengatur perluasan pemanfaatan instrumen pembiayaan utang daerah.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, dalam RUU HKPD ini akan ada tambahan skema pembiayaan syariah seperti sukuk daerah. Perluasan ini akan diarahkan untuk pembiayaan utang konvensional pinjaman daerah dan obligasi daerah.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Apa yang diminta Ma'ruf Amin kepada pemerintah daerah terkait ekonomi syariah? Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberikan tiga arahan strategis kepada pemerintah daerah (pemda) seluruh Tanah untuk mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di wilayahnya masing-masing.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana BSI meningkatkan inklusi keuangan syariah di Indonesia? BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan literasi dan menyediakan produk-produk keuangan syariah yang dibutuhkan masyarakat melalui ekosistem keuangan yang terintegrasi. Hal ini demi meningkatkan inklusi keuangan syariah kepada masyarakat Indonesia.
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
-
Bagaimana Fatayat NU meningkatkan literasi keuangan Syariah bagi anggotanya? Fatayat NU yang beranggotakan 10 juta perempuan muda berusia 25—45 tahun, telah aktif bergerak di berbagai bidang, termasuk keagamaan, ekonomi, dan sosial. Kami sangat menyambut baik kerja sama ini.
"Akan ada tambahan skema syariah seperti sukuk sebagai perluasan skema pembiayaan utang konvensional yakni pinjaman daerah dan obligasi daerah," kata Sri Mulyani dalam Raker Komisi XI, DPR RI membahas RUU HKPD, Jakarta, Senin (13/9).
Dalam payung hukum ini, pemerintah akan menyederhanakan mekanisme pembiayaan utang daerah. Namun tidak mengurangi aspek keberlanjutan keuangan daerah dan akuntabilitas.
RUU ini juga akan menjadi regulasi yang membuat daerah bisa melaksanakan sinergi pendanaan atas berbagai sumber pendanaan. Misalnya melalui kerja sama badan usaha antar daerah dan pemerintah pusat. "Kebijakan ini daerah akan didukung untuk makin kreatif dan kolaboratif dalam melakukan pembiayaan pembangunan di daerahnya," kata dia.
Harus diakui, kata Sri Mulyani, kebutuhan untuk pendanaan pembangunan di pusat dan daerah sangat besar. Bahkan lebih besar dari penerimaan negara. Sehingga pemanfaatan pembiayaan menjadi pilihan strategis.
"Pemanfaatan pembiayaan daerah yang diatur dalam undang-undang masih sangat terbatas dalam skema pembiayaan tradisional," kata dia.
Meskipun harus tetap dijaga sangat hati-hati. Untuk itu perlu adanya kewenangan untuk memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan.
Hal ini sejalan dengan UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah. Pemda telah diberikan kepercayaan untuk mendapatkan pengelolaan instrumen pembiayaan seperti pinjaman dan obligasi daerah.
Baca juga:
Pekan Depan, Pemerintah Lelang Sukuk Negara dengan Target Rp10 Triliun
Pemerintah Tawarkan Sukuk SR015 Bunga 5,10 Persen, Minimal Pembelian Rp 1 Juta
Awal Juni 2021, Pemerintah Terbitkan Sukuk Global USD3 Miliar
Garuda Indonesia Umumkan Penundaan Pembayaran Global Sukuk
Terbitkan Obligasi dan Sukuk, PT PP Target Raup Dana Rp4 Triliun
Didominasi Pegawai Swasta, Penjualan Sukuk Wakaf SWE002 Tembus Rp24,141 M