Pemerintah Jadikan Kasus Desa Fiktif Sebagai Bahan Perbaikan
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pihaknya tengah menyelidiki adanya kasus desa fiktif. Desa fiktif adalah desa-desa baru tak berpenduduk namun meminta alokasi dana desa.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pihaknya tengah menyelidiki adanya kasus desa fiktif. Desa fiktif adalah desa-desa baru tak berpenduduk namun meminta alokasi dana desa.
"Sudah ada (review) tapi mungkin mereka akan koordinasikan untuk jadi bahan kebijakan ke depan untuk perbaikan," kata dia, saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/11).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana Desa Kemudo terletak? Desa Kemudo di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berbagi inspirasi. Wilayah tersebut telah berhasil memupuk perekonomian warganya melalui pengolahan limbah industri yang berdiri di sana.
-
Di mana letak Desa Teluk Tifu? Mengutip Indonesia.go.id, Desa Teluk Tifu dapat dicapai sekitar tiga jam perjalanan dari Kota Namlea.
-
Di mana Desa Kedungmulyo berada? Salah satu desa yang dilalui deretan Pegunungan Kendeng itu adalah Desa Kedungmulyo yang berada di Kecamatan Sukolilo, Pati.
-
Apa yang didapat Desa Sukojati Banyuwangi dari Kemenkeu? Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebagai Pengelola Keuangan Terbaik.
-
Di mana Desa Kesimpar berada? Desa di tengah Hutan Petungkriyono itu bernama Kesimpar.
Saat ini, Askolani mengungkapkan pengusutan kasus desa fiktif telah sampai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. "Lagi diminta ibu (Sri Mulyani) review ke dirjen perimbangan keuangan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta agar pengawasan terhadap transfer dana desa di 2020 bisa lebih diperketat. Mengingat, alokasi yang diberikan di tahun mendatang angkanya jauh lebih besar yakni mencapai Rp72 triliun.
"Dana desa masih sekitar 20 ribu desa tertinggal. Sekarang muncul desa baru tidak ada penduduknya untuk dapat alokasi," kata Sri Mulyani di DPR RI, Jakarta, Senin (4/11).
Tindaklanjuti Temuan Desa Fiktif
Melihat kondisi itu, Sri Mulyani menginginkan agar seluruh pemerintah daerah juga ikut mengawasi agar alokasi dana untuk transfer daerah bisa tepat sasaran.
Sri Mulyani berjanji akan menindaklanjuti temuan desa fiktif yang belakangan telah menerima anggaran dana desa dari pemerintah. Dia pun mengaku baru mendengar adanya desa-desa tak berpenghuni tersebut setelah pembentukan Kabinet Indonesia Maju.
"Kami mendengarnya sesudah pembentukan kabinet dan nanti akan kami investigasi," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/11).
Sementara itu, temuan itu juga rupanya sudah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Perkara ditangani adalah dugaan tindak pidana korupsi membentuk atau mendefinitifkan desa-desa tidak sesuai prosedur dengan menggunakan dokumen tidak sah. Akibatnya terjadi kerugian keuangan negara atau daerah atas Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola beberapa desa di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun Anggaran 2018.
34 Desa Bermasalah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku lembaganya sudah diajak koordinasi oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dalam pengusutan kasus tersebut.
"KPK melaksanakan tugas koordinasi dan supervisi dalam bentuk dukungan terhadap penanganan perkara oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara," ujar Febri di kantornya, Rabu (6/11).
Dalam perkara tersebut, lanjut dia, diduga ada 34 desa bermasalah, tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada, akan tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.
"Sementara pada saat desa tersebut dibentuk sudah ada moratorium dari Kemendagri, sehingga untuk mendapatkan dana desa harus dibuat tanggal pembentukan 'backdate' (tanggal mundur)," ungkapnya.
(mdk/azz)