Pemerintah Jokowi pertimbangkan dua cara angkat honorer K2 jadi CPNS
Dua cara tersebut dipakai lantaran pemerintah tak punya payung hukum dan anggaran.
Pemerintah mengaku peduli dengan nasib tenaga honorer eks kategori 2 (K2). Pemerintah pun bakal mencari jalan alternatif untuk mengangkat para tenaga kerja honorer eks 2 ini.
Namun, aspirasi tersebut belum bisa dipenuhi karena tidak ada payung hukum dan keterbatasan anggaran. Meski demikian, masih ada sejumlah alternatif yang bisa ditawarkan untuk menyelesaikan persoalan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendukung Kemandirian Ekonomi Nasional? Nicke Widyawati menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan untuk Kategori Kemandirian Ekonomi yang diberikan kepadanya Menurutnya, kemandirian ekonomi tidak terlepas dari kemandirian energi, karena energi adalah katalis untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana untuk memberantas KKN di Indonesia? Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi. Mulai hari ini tidak ada jual beli jabatan. Mulai hari ini tidak ada sogok sogokan,” jelas dia.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman menyebutkan alternatif-alternatif tersebut yaitu, pertama mengikutsertakan tenaga honorer K2 yang berusia di bawah 35 tahun dalam tes calon pegawai negeri sipil. Alternatif berikutnya, bagi tenaga honorer K2 yang berusia di atas usia 35 tahun dapat mengikuti tes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Itu dua alternatif yang secara yuridis bisa dipertimbangkan," ujar Herman di Jakarta, Jumat, (12/02).
Menurut dia, kedua alternatif itu dapat dipertimbangkan karena sejalan dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia menjelaskan dalam UU ASN, terdapat dua jenis pegawai pemerintah yaitu PNS dan P3K.
Perbedaannya, kata dia, PNS adalah pegawai pemerintah permanen, sementara P3K lebih bersifat kontraktual. Dia mengatakan bisa saja ada afirmatif bagi para tenaga honorer K2.
"Sebetulnya ini alternatif, kalau merujuk pada UU ASN maka itu alternatif solusinya. Mungkin nanti bisa dipikirkan bagaimana diberikan afirmasi, tapi tetap pada koridor hukum," jelas dia.
Dalam kesempatan itu, Herman juga menegaskan pemerintah sudah sangat peduli dengan nasib pegawai honorer. Sejak 2006 sampai 2009, kata Herman, pemerintah sudah mengangkat sekitar 900.000 lebih tenaga honorer menjadi CPNS.
"Jadi total sampai 2014 ini sudah satu juta lebih tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS," tegas dia.
Namun, payung hukum pengangkatan honorer menjadi CPNS yaitu Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012, sudah tidak berlaku lagi. Saat ini untuk rekrutmen CPNS, mengacu pada Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
Dalam UU tersebut tidak mengatur pengangkatan CPNS secara otomatis, sebab setiap warga Negara mempunyai kesempatan yang sama dan harus mengikuti seleksi untuk menjadi CPNS. Dalam UU itu ditetapkan bahwa manajemen aparatus sipil Negara mulai dari perencanaan sampai pensiun, termasuk rekrutmen wajib melalui proses seleksi.
"Jadi tidak mungkin pemerintah mengangkat dengan serta merta siapapun warga Negara tanpa prosedur da mekanisme sesuai undang-undang," pungkas dia.
Baca juga:
Belum registrasi PUPNS, 93.721 PNS tak lagi terima gaji?
KemenPAN-RB janji cari solusi buat 93.721 PNS yang belum registrasi
93.721 PNS gagal naik pangkat dan tak dapat layanan kepegawaian
Mendagri sebut PNS tak pakai seragam Hansip karena bergaya militer
Ini makna PNS Kemendagri dan Pemda berseragam putih-hitam