Pemerintah sebut 1.450 kendaraan aplikasi online telah uji KIR
Ada sekitar 1.200 armada yang lolos uji KIR.

Pemerintah sudah memberikan izin penyelenggaraan usaha angkutan berbasis aplikasi online. Hanya saja, masih ada beberapa ratus armada taksi online yang lolos uji KIR.
Kepala Biro Pusat Informasi dan Komunikasi Kementerian Perhubungan Hemi Pamurahardjo mengatakan pihaknya telah menerima laporan data terakhir dari Dirjen Perhubungan Darat yang menyebut ada sekitar 1.200 armada yang lolos uji KIR.
"Kami dapatkan posisi terakhir data Dirjen Perhubungan darat dapatkan 1.450 yang mendaftar uji KIR, yang lolos sekitar 1.200 armada," ujar Hemi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (1/8).
Menurutnya, pemerintah telah memberikan tenggat waktu
kepada layanan angkutan berbasis aplikasi seperti Grab dan Uber pada 31 Mei lalu. Mulai 1 Juni, pemerintah akan menindak tegas kendaraan umum berbasis aplikasi tersebut jika tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016, salah satunya adalah kewajiban uji KIR kendaraan.
"Mulai 1 Juni hanya yang memenuhi persyaratan yang jalan dan 1 Oktober bagi pengusaha atau calon pengusaha taksi atau mobil sewa harus penuhi administrasi dan operasional jadi mereka harus lulus uji KIR," jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumya Pemerintah memberi batas waktu sampai dengan 31 Mei 2016, agar angkutan roda empat berbasis aplikasi, seperti Uber dan GrabCar menjadi sah di mata hukum Indonesia.
Syarat yang diberikan tercantum dalam Peraturan Pemerintah (Permen) No 32 tahun 2016. Salah satunya, dua layanan taksi online tersebut diminta untuk memiliki izin penyelenggara angkutan umum.
Antara lain dengan membuat badan usaha tetap yang bertanggung jawab terhadap operasional armada masing-masing dan membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Keduanya juga harus mendapat izin operasional. Salah satunya dengan cara memiliki minimal lima kendaraan yang dibuktikan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama perusahaan, pool, fasilitas perawatan, dan pengemudi dengan SIM umum.
Baca juga:
Besok, menhub panggil direksi Lion Air usai delay belasan jam
Mulai 9 Agustus, Bandara Halim kembali layani penerbangan haji
Bareskrim mulai pelajari kasus pengadaan kapal patroli Kemenhub
Ini misi khusus Jokowi tunjuk Budi gantikan Jonan di Kemenhub
Menhub Budi akan hidupkan kembali rel kereta mati suri di Indonesia
Terobosan Menhub Budi, sediakan transportasi nyaman buat pelancong
Menhub Budi: GrabCar ada di hati rakyat tapi logikanya belum masuk