Pemungutan Pajak Digital Dinilai Mampu Ciptakan Keadilan
Deputi Direktur Center for Indonesia Taxation (CITA), Ruben Hutabarat menilai sudah sewajarnya Pemerintah Indonesia menarik pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen pada produk digital yang diterapkan oleh perusahaan di luar negeri.
Deputi Direktur Center for Indonesia Taxation (CITA), Ruben Hutabarat menilai sudah sewajarnya Pemerintah Indonesia menarik pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen pada produk digital yang diterapkan oleh perusahaan di luar negeri.
"Karena apa itu akan meratakan tingkat kompetisi yang dihadapi oleh pengusaha lokal yang mempunyai kewajiban memungut PPN," kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (2/7).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana cara pemerintah daerah memantau dan menagih pajak anjing? Pemerintah daerah yang menerapkan pajak terhadap anjing, kerap kali membuat iklan di media massa tentang kewajiban pemilik anjing pendataan anjing peliharaan dan membayar pajaknya.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
Menurutnya, pengenaan PPN itu juga akan menciptakan perlakuan yang adil (level playing field) antara perusahaan lokal dan internasional yang beroperasi di Indonesia. Sebab, jika tidak dikenakan kemudian ada satu pihak yang harus memungut PPN kepada konsumennya, lalu ada pihak lain yang bisa berdagang tapi tidak dikenakan PPN. Itu justru akan menimbulkan perlakuan tidak adil.
"Jadi memang sudah saatnya dan memang urgent untuk dikenakan," katanya.
Dia menambahkan pengenaan PPN atas produk digital di samping berwujud dan jasa tidak berwujud diterapkan setelah diterbitkannya Perppu 1 tahun 2020 yang telah diundangkan dengan UU nomor 2 tahun 2020. Dengan adanya UU baru itu maka perusahaan di luar negeri itu bisa dikenakan kewajiban.
"Berarti hanya berdasarkan UU PPN sementara kalau berdasarkan UU PPN entitas luar negeri ini tidak bisa ditetapkan sebagai subjek pajak. Maka pemerintah menerbitkan Perppu 1 yang antara lain mengenai memberikan otoritas kepada pemerintah menjadi mampu menetapkan entitas di luar negeri ini sebagai pemungut PPN," kata dia.
Potensi Pajak Digital
Berdasarkan bahan paparannya, potensi pendapatan produk digital di Indonesia pada tahun 2020 cukup besar. Misalnya saja untuk layanan streaming musik seperti Spotify xan Joox mencapai Rp2,2 triliun. Kemudian untuk layanan streaming film Netflix dan Prime Video mencapai Rp2,5 triliun. Sementara untuk game online potensinya mencapai Rp3,2 triliun.
Sebelumnya, Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyadari potensi pajak digital di Indonesia saat ini cukup besar. Hal itu tercermin dari pergeseran pelaku pajak yang berwujud kini mengarah kepada digital ekonomi.
"Oleh karena itu kami melihat cepat harus memberikan fairness kepada digital dan non digital dari dalam dan luar negeri," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Kamis (2/7).
Dia mengatakan, berdasarkan data yang ada di dalam analisis statistik potensi pajak digital cukup tinggi. Beberapa kajian pun telah dilakukan oleh pihaknya untuk bagaimana kemudian melihat itu sebagai sebuah peluang potensi penerimaan negara.
(mdk/azz)