Penerapan K3 Upaya Peningkatan Produktivitas Industri
Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Muhammad Idham mengatakan, penerapan aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan bagian integral dari upaya peningkatan produktivitas.
Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Muhammad Idham mengatakan, penerapan aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan bagian integral dari upaya peningkatan produktivitas.
"Penerapan K3 merupakan bagian integral pembangunan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing," katanya dalam acara yang dilaksanakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jakarta, dikutip Antara, Senin (28/3).
-
Kapan kerja lembur bisa memicu terjadinya kecelakaan kerja? Tingkat kecelakaan dapat meningkat saat bekerja lembur. Kelelahan dapat mengurangi konsentrasi, waktu reaksi, dan keterampilan motorik, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan di tempat kerja.
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Dimana kecelakaan kerja itu terjadi? Ledakan tungku di fasilitas pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel di kawasan yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Minggu (24/12).
-
Bagaimana Kemnaker membantu pengusaha dalam pencegahan risiko kecelakaan kerja? Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong pengusaha agar melakukan tindakan pencegahan risiko Kecelakaan Kerja atau Penyakit Akibat Kerja (KK/PAK) yang diintegrasikan melalui program K3, dengan memberdayakan lembaga dan SDM K3 di perusahaan sebagai upaya perlindungan pekerja.
-
Apa upaya yang dilakukan Kemnaker untuk melindungi tenaga kerja di sektor UMKM? Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM pada Sabtu (19/8/2023) di Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata program aksi kepedulian Pemerintah terhadap tenaga kerja sektor UMKM di Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan kata kerja aktif? Kata Kerja Aktif adalah kata kerja yang menunjukkan bahwa subyek dalam kalimat melakukan aksi atau menjadi pelaku dari suatu perbuatan.
Idham mengatakan, pemerintah berupaya menekan kasus kecelakaan kerja, antara lain dengan mewajibkan pelaku usaha menerapkan aturan mengenai keselamatan dan kesehatan dalam aktivitas kerja. Namun, penerapan aturan K3 belum optimal.
Hal itu terlihat dari peserta aktif program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan dalam kelompok penerima upah yang hingga Februari 2021 baru 19,26 juta orang, sedangkan pekerja formal swasta di Tanah Air jumlahnya sekitar 40 juta orang.
Idham juga menyoroti masih rendahnya kesadaran pekerja dalam menerapkan pola hidup sehat dan menggunakan alat pelindung diri saat berada di lingkungan kerja yang berisiko menimbulkan kecelakaan kerja. Di samping itu, tenaga pengawas dan penguji untuk memastikan setiap perusahaan menerapkan aturan K3 masih terbatas.
"Jumlah personel pengawasan dan penguji K3 yang saat ini masih belum memadai. Keduanya menjadi tanggung jawab negara sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja," imbuhnya.
Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Michiko Miyamoto mengatakan, Hari K3 Sedunia yang diperingati hari ini memfokuskan perhatian internasional pada kebutuhan untuk mencegah kematian, cedera dan penyakit akibat kerja serta upaya mempromosikan budaya keselamatan dan kesehatan yang dapat membantu mencegah tragedi ini.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, sepanjang Januari-September 2021 terdapat 82 ribu kasus kecelakaan kerja dan 179 kasus penyakit akibat kerja yang 65 persen disebabkan oleh COVID-19.
Tema Hari K3 Sedunia tahun ini terfokus pada upaya membangun budaya K3 yang positif, inklusif dan keberlanjutan dengan pelibatan semua pihak terkait. Untuk itu, diharapkan baik pengusaha maupun pekerja menjadikan K3 sebagai bagian penting dari kehidupan pekerjaan dan keseharian mereka dengan memprioritaskan keselamatan diri serta orang-orang di sekitarnya.
"Sepanjang pandemi COVID-19 ini, kita telah melihat bahwa sistem K3 yang baik dan terintegrasi, dengan melibatkan pemerintah, pengusaha, pekerja, pelaku kesehatan masyarakat, komunitas dan semua pihak terkait di tingkat nasional dan perusahaan, mampu melindungi lingkungan kerja dan memastikan ketahanan usaha," kata Michiko.
Sepanjang tahun 2021 hingga 2022, ILO telah memprakarsai pendekatan yang mendorong berbagai pihak, termasuk media massa dan masyarakat umum untuk menjadi lebih sadar budaya pencegahan K3 melalui berbagai kegiatan peningkatan kesadaran dan pemahaman dan upaya membangun rasa kepemilikan dan komitmen Bersama.
Kegiatan ini sejalan dengan laporan global ILO yang akan diterbitkan pada peringatan K3 Dunia yang menegaskan pentingnya kolaborasi dan pelibatan semua pihak dalam mewujudkan budaya K3 yang tangguh dan mampu menghadapi berbagai bentuk krisis di masa mendatang, seperti pandemi ini.
Baca juga:
Longsor di Proyek Tol Cijago, 4 Saksi Diperiksa Polisi
Dua Pekerja Proyek Tol Cijago Tertimbun Tanah, Sempat Sesak Napas
Pascakecelakaan Kerja PLTP, Wisata Dieng Berjalan Normal dan Kondusif
Datangi Perusahaan, Bupati Karawang Berharap Giri Bisa Bekerja Lagi
Kecelakaan Kerja, Seorang Karyawan di Karawang Kehilangan 4 Jari dan Dipecat
Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Galian Proyek Pipa PDAM di Tangerang