Penerimaan pajak baru Rp 581,5 triliun hingga semester 1-2018
Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengatakan, capaian penerimaan pajak ini tumbuh 13,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak pada semester I-2018 mencapai Rp 581,54 triliun. Angka ini sekitar 40,84 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp 1.424 triliun.
Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengatakan, capaian penerimaan pajak ini tumbuh 13,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
"Penerimaan pajak sampai semester I Rp 581,54 triliun. Itu berasal dari PPh nonmigas, PPN, PPnBM, Pph migas. Ini tumbuh 13,9 persen, 40,84 persen dari target," ujar dia di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (10/7).
Sementara itu, Direktur Potensi dan Kepatuhan Perpajakan Yon Arsal mengungkapkan, penerimaan dari PPh pasal 21 atau pajak orang pribadi karyawan tumbuh 22,23 persen, PPh pasal 22 impor tumbuh 28 persen. Kemudian PPh badan tumbuh 23,9 persen, PPh orang pribadi 20,06 persen dan PPN impor tumbuh 24,29 persen.
"PPph 21 sudah Rp 67,9 triliun, tumbuh 22,32 persen, tahun lalu tumbuh minus 4 persen. PPh 22 impor Rp 27,02 triliun, tumbuh 28 persen, tahun lalu 11,35 persen. PPh orang pribadi nilainya Rp 6,98 triliun tumbuh 20,06 persen, tahun lalu 56,3 persen. PPh badan Rp 119,9 triliun tumbuh 23,79 persen, tahun lalu 12 persen. PPN dalam negeri Rp 127,18 triliun, tumbuh 9,1 persen, tahun lalu 14 persen. PPN impor Rp 83,86 triliun, tumbuh 24,29 persen, tahun lalu 14,25 persen," jelas dia.
Sementara jika dilihat dari sektor pertumbuhan terbesar dari sektor pertambangan yang tumbuh sebesar 79,71 persen. Kemudian sektor pertanian 34,25 persen, perdagangan 27,91 persen dan industri pengolahan 12,64 persen.
"Target pertumbuhan kita 23 persen, sekarang sudah 14 persen. Dengan non tax amnesty sekarang 17 persen," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)