Penerimaan pajak hingga Oktober 2018 capai Rp 1.015 triliun
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga per 31 Oktober 2018 mencapai Rp 1.015 triliun. Realisasi ini setara dengan 71,32 persen dari target penerimaan pajak pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 1.424 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga per 31 Oktober 2018 mencapai Rp 1.015 triliun. Realisasi ini setara dengan 71,32 persen dari target penerimaan pajak pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 1.424 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, mengatakan jumlah tersebut cenderung naik sebesar 17,41 persen dibandingkan periode yang sama 2017 yang hanya mencapai Rp 865,08 triliun.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Bagaimana Dudung Abdurachman menikmati kerak telor di PRJ? Dia dan sang istri bahkan duduk di atas kursi. Sembari menyaksikan sang penjual membuat jajanan khas Betawi itu, Dudung dan istri sesekali nampak berbincang santai. Usai kerak telor tersaji, eks Pangkostrad itu lantas menikmatinya secara langsung di lokasi. Dia dan sang istri begitu lahap dalam sepiring kerak telor berdua.
Sedangkan, apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari uang tebusan tax amnesty, Januari sampai Maret 2017, pertumbuhan 2018 mencapai 19,07 persen.
"Data sementara kami penerimaan per 31 Oktober 2018 mencapai 71,32 persen untuk penerimaan yang di Dirjen Pajak," kata Robert di Kompleks Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (2/11).
Robert mengatakan, realisasi penerimaan pajak tersebut terdiri dari non migas sebesar Rp 961,62 triliun atau tumbuh 16,87 persen dibanding periode sebelumnya yakni sebesar Rp 822,85 triliun.
Adapun penerimaan non migas itu terdiri dari PPh non migas sebesar Rp 539,20 triliun, Kemudian, PPN dan PPnBM mencapai Rp 404,54 triliun dan PBB Pajak lainnya sebesar Rp 17,88 triliun.
"Sementara PPh migas tercatat Rp 54,04 triliun atau tumbuh sebesar 28,05 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp 42,20 triliun," jelas Robert.
Baca juga:
Penerimaan pajak dipatok Rp 1.786,4 triliun di 2019
Bank Mandiri gandeng Ditjen Pajak sosialisasikan PPh 0,5 persen ke 11.590 UMKM
Tak efektif tarik investor, ini usulan perbaikan aturan tax holiday
Penerimaan pajak 2019 ditarget tumbuh 16 persen
Kubu Prabowo-Sandi kritik kebijakan kenaikan tarif impor Jokowi tak efektif
Di 2015 nihil, insentif tax holiday tahun ini diserbu 8 investor
KPK resmi tahan Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba