Pengembang: DP nol persen tidak cocok untuk rumah subsidi
"Kalau DP nol persen itu untuk rumah-rumah komersil yang angsurannya lebih mahal. Tapi kalau untuk rumah-rumah bersubsidi, saya pikir satu persen untuk harga rumah ratusan juta kan cuma Rp 1 juta-an, saya pikir (DP) itu kecil."
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menilai bahwa skema uang muka nol persen tidak cocok untuk rumah bersubsidi, melainkan untuk rumah komersil dengan angsuran lebih mahal.
"Kalau DP nol persen itu untuk rumah-rumah komersil yang angsurannya lebih mahal. Tapi kalau untuk rumah-rumah bersubsidi, saya pikir satu persen untuk harga rumah ratusan juta kan cuma Rp 1 juta-an, saya pikir (DP) itu kecil," kata Junaidi Abdillah usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (8/11).
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Pemilu Proporsional Tertutup diterapkan di Indonesia? Sistem pemilu proporsional tertutup adalah sistem pemilihan yang memungkinkan rakyat untuk memilih partai, namun tak bisa memilih wakil rakyat secara personal. Sistem ini sempat dianut oleh Indonesia antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999.
-
Apa pengertian dari Pemilu Proporsional Tertutup? Pengertian Pemilu Proporsional Tertutup Menurut Buku Pemilu Dalam Transisi Demokrasi Indonesia: Catatan Isu dan Kontroversi (2018) oleh Januari Sihotang, sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan di mana rakyat hanya memilih partai.
-
Apa motif penusukan PNS itu? Kini Polres Yahukimo terus melakukan pendalaman, hingga penyelidikan guna mengungkap kejadian tersebut untuk mengetahui motif penikaman yang dilakukan OTK terhadap korban seorang PNS itu," ungkapnya.
Selaku pengembang rumah bersubsidi, baik untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri maupun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Apersi menyarankan skema pembangunan rumah tetap menggunakan uang muka karena harga bangunan rumahnya saja sudah lebih murah dibandingkan rumah komersil lainnya.
Program dari pemerintah berupa Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2PT) juga telah meringankan angsuran rumah bersubsidi tersebut. Sehingga Apersi berharap pemerintah dapat mengalihkan program rumah dengan DP nol persen ke program tersebut.
"Program BP2PT itu angsurannya sama dengan bunga komersil, walaupun ada bantuan Rp25 juta. Harapan kami, kenapa ini tidak dilarikan ke program BP2PT atau SSB (subsidi selisih bunga), bisa saja lebih baik. Intinya meringankan angsuran masyarakat," jelasnya.
Pemerintah berencana menyediakan rumah layak huni untuk ASN dan anggota TNI/Polri dengan skema DP nol persen. Program tersebut diharapkan supaya para abdi negara dapat memiliki rumah tinggal dengan harga terjangkau.
"Yang jelas kita akan konsentrasi pada upaya percepatan penyediaan rumah layak bagi 945.000 ASN, 275.000 TNI, dan 360.000 Polri. Tujuannya jelas agar ASN, TNI, dan Polri makin konsentrasi dalam bekerja," kata Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/11).
Presiden juga meminta pembangunan perumahan tersebut turut memperhatikan akses ke tempat kerja, serta pengembangan kegiatan ekonomi yang menopang kawasan tersebut.
Terkait pembiayaannya, rumah layak huni untuk ASN dan anggota TNI/Polri tersebut bisa diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), badan usaha milik negara (BUMN) atau pun pinjaman dari pihak swasta.
Baca juga:
Pengusaha soal hunian DP 0 persen Jokowi untuk PNS: Itu cuma gimik saja
Hunian DP 0 persen bagi ASN, Polri dan TNI dinilai dapat menekan pungli dan korupsi
Penyediaan hunian bagi ASN, TNI dan Polri pakai skema DP 0 persen
Puan Maharani tegaskan pembangunan rumah ASN tidak terkait Pilpres
Jokowi pimpin ratas bahas rumah untuk PNS
Jokowi tegaskan pemerintah fokus bangun rumah untuk ASN, Polri dan TNI