Pengembangan Bandara Husein bisa dipercepat
PT DI memberi izin TNI AU memanfaatkan tanah dan bangunan seluas 110.815 m2 untuk pengembangan fasilitas penerbangan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyebutkan bahwa pengembangan Bandara Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat, akan lebih cepat dari perkiraan. Sebab, sudah terjalin kerjasama PT Dirgantara Indonesia dan TNI AU untuk Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO).
Dalam perjanjian tersebut, PT Dirgantara Indonesia memberikan izin kepada TNI AU untuk memanfaatkan tanah dan bangunan termasuk rumah dinas miliknya, yang terletak di selatan Lanud Husein seluas 110.815 M2, untuk pengembangan fasilitas penerbangan baik militer maupun sipil, dan dukungan perumahan bagi personel TNI AU.
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
-
Bagaimana bandara Lolak diresmikan? Peresmian ini ditandai dengan pendaratan perdana pesawat tipe DHC-6 Twin Otter maskapai SAM Air sekitar pukul 15.52 WITA.
-
Di mana bandara Lolak berada? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
-
Kapan Yusuf Ivander Damares lahir? Yusuf yang lahir melalui program bayi tabung ini telah tumbuh jadi remaja ganteng.
-
Kapan Bandrek biasanya diminum? Bandrek adalah minuman hangat yang pas dan lezat untuk menghangatkan tubuh di malam yang dingin.
-
Siapa yang terkena dampak banjir bandang? Terjangan banjir bandang telah meluluhlantakkan rumah-rumah warga di Ganting, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Menurut Dahlan dengan kerjasama ini pihak TNI AU dapat segera mewujudkan kerjasama dengan pihak PT Angkasa Pura II dalam rangka perluasan Bandara Husein Sastranegara.
"Saya sudah sampaikan pada angkasa pura, perbaikan bandara dan terminal langsung pada pengadaan saja. Persoalan lahan selesai dan pekerjaan bandara harus selesai. Dan bandara di Bandung berubah wajah lebih cepat dari perkiraan saya," ungkap Dahlan di gedung Kementerian BUMN, Selasa (7/8).
Dalam perjanjian tersebut, TNI AU menginzinkan PT DI untuk melanjutkan pemanfaatan tanah miliknya yang terletak di kawasan produksi IV seluas lebih kurang 115.355 M2 dan Disposal Area seluas lebih kurang 397.000 m2 yang telah termasuk dalam sertifikat HGB No 3/Kel.
"Peristiwa (pendantanganan) ini tidak hanya untuk TNI dan DI karena berdampak pada penerbangan Indonesia. Bandara di bandung sudah digunakan internasional tapi fasilitasnya minim dan sering diejek. Karena itu dengan kesepakatan ini seperti membuka bendungan, TNI AU dan DI memperbaiki administrasi, membenahi dengan baik,"jelas Dahlan.