Pengetahuan Masyarakat Rendah Buat Kasus Pinjaman Online Ilegal Marak
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, kehadiran perusahaan fintech menjadi sumber alternatif pembiayaan di masa pandemi Covid-19. Tercatat sampai 31 Juni 2021 akumulasi pinjaman melalui fintech mencapai Rp 221,56 triliun yang diberikan kepada 64,8 juta entitas.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, kehadiran perusahaan financial technology (fintech) menjadi sumber alternatif pembiayaan di masa pandemi Covid-19. Tercatat sampai 31 Juni 2021 akumulasi pinjaman melalui fintech mencapai Rp 221,56 triliun yang diberikan kepada 64,8 juta entitas.
"Akumulasi pinjaman nasional (melalui fintech) sampai 31 Juni 2021 sebesar Rp 221,56 triliun kepada 64,8 juta entitas dan outstanding Rp 23,4 triliun per Juni 2021. Sehingga sekarang yang masih ada neraca ini Rp 23,4 triliun," kata Wimboh dalam Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam rangka Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal, Jakarta, Jumat (20/8).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Siapa saja yang terjerat kecanduan judi online? Mirisnya, pelaku judi online tidak hanya masyarakat sipil. Beberapa anggota bersenjata seperti polisi hingga TNI bahkan terjerat aktivitas candu ini.
-
Bagaimana Kominfo menyebarkan pesan pencegahan judi online? Berikut deretan pantun yang dikirim Kominfo kepada pengguna seluler sebagai pencegahan judi online: Judi Online Kesenangan Fana. Keluarga Dapat Bencana.Bersikaplah Bijaksana.Agar Hidup Tak Merana.#StopJudiOnline
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
Larisnya pinjaman online ini tidak terlepas dari akibat pandemi Covid-19 yang membuat orang kehilangan mata pencaharian. Mereka pun memanfaatkan pinjaman online sebagai sumber alternatif pembiayaan yang menawarkan proses yang singkat dan mudah.
Namun sayangnya, tingkat literasi masyarakat yang masih rendah membuat tidak sedikit dari mereka justru terjebak dalam pinjaman online ilegal. Kemudahan mendapatkan pinjaman dana ini menjadi umpan yang mudah bagi masyarakat yang kepepet butuh uang dan cepat.
"Akibat tingkat literasi yang rendah ini masyarakat menjadi sulit membedakan pinjaman online legal dan ilegal," kata dia.
Sementara itu pada kesempatan ini pelaku pinjaman memberikan beban bunga yang tinggi dan merugikan masyarakat. Sebagian besar denda yang diberikan juga dikenakan diluar batas kewajaran. Proses penagihan juga dilakukan diluar kebiasaan dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan otoritas.
"Denda yang ditetapkan juga diluar batas dengan penagihan yang kurang mendapat empati dari masyarakat dengan melakukan intimidasi dan sebagainya," kata dia.
Terima 7.128 Aduan Pinjaman Online Ilegal
Setidaknya, Wimboh menyebut, Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) telah menerima 7.128 pengaduan dari masyarakat terkait pinjaman online ilegal. Pengaduan tersebut beragam level dari yang kategori, ringan, sedang dan berat. Misalnya, dalam kategori ringan, pinjol ilegal menetapkan suku bunga yang tinggi, melakukan penagihan sebelum jatuh tempo, melakukan diskriminasi, melakukan penagihan dengan intimidasi hingga melakukan ancaman penyebaran data pribadi.
Sehingga sampai Juli 2021, SWI telah memberhentikan 3.335 entitas pinjaman online ilegal. Sementara itu langkah yang diambil OJK dengan melakukan pemblokiran rekening bank yang digunakan oleh pinjaman online ilegal.
"OJK melakukan beberapa hal buat preventif dan resesif dengan bekerja sama dengan perbankan melakukan pemblokiran rekening pinjol illegal," kata dia.
Selain itu, OJK juga melakukan publikasi secara rutin terkait daftar pinjaman online legal yang terdaftar dan berizin OJK. Melakukan edukasi secara masif dengan konten yang interaktif lewat berbagai macam saluran informasi.
(mdk/bim)