Pengusaha Ajak Bank Indonesia Masuk Dalam Ekosistem Mata Uang Digital
Wakil Ketua Kadin Bidang Logistik dan Rantai Pasok, Rico Rustombi mendorong Bank Indonesia untuk terlibat dalam ekosistem mata uang digital. Ini sekaligus dapat menjadi jalan bagi BI mengenal mata uang digital sembari menyiapkan kebijakan untuk melakukan pengawasan serta pengaturan.
Wakil Ketua Kadin Bidang Logistik dan Rantai Pasok, Rico Rustombi mendorong Bank Indonesia untuk terlibat dalam ekosistem mata uang digital. Ini sekaligus dapat menjadi jalan bagi BI mengenal mata uang digital sembari menyiapkan kebijakan untuk melakukan pengawasan serta pengaturan.
"Kalau kami berpikir, diatur atau tidak diatur, mekanisme pasarnya jalan. Nah bagaimana kalau Bank Indonesia sebagai regulator utama, ikut dalam ekosistem. Dari situ bisa memonitor perkembangan dan menciptakan crypto currency yang memiliki standar yang dibuat oleh BI," kata dia di Jakarta, Senin (29/7).
-
Kenapa Bank Indonesia mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Siapa yang mendorong kerja sama dengan Bank Sentral Spanyol mengenai mata uang digital? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin mendorong kerja sama antar bank sentral dalam mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
-
Apa itu Bitcoin? Bitcoin adalah cryptocurrency atau mata uang kripto pertama sekaligus menjadi yang paling populer.
-
Apa itu Rupiah Digital? Rupiah Digital merupakan uang Rupiah yang memiliki format digital.
-
Siapa yang menerbitkan Rupiah Digital? Rupiah Digital hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana cara Bitcoin bekerja? Bitcoin adalah dioperasikan oleh otoritas yang terdesentralisasi. Selain itu, bitcoin adalah investasi terbaik jika seorang investor ingin membedakan jenis investasi (diversifikasi portofolio) yang ia miliki karena Bitcoin tahan sensor, terbatas, aman, dan terdesentralisasi.
Saat ini, baik regulator maupun pelaku usaha sedang mempelajari mata uang digital, baik dari segi manfaat, risiko, maupun tantangan dalam pengembangan ke depan. "Pemerintah tentu harus berhati-hati. Sebagai dunia usaha kita melihat kalau urusan regulasi, pemerintah. Urusan peluang usahanya, swastanya memikirkan bagaimana kita jangan sampai kehilangan momentum," ujar Rico.
"Saat ini, kita juga belum tahu kita mau bikin regulasi yang seperti apa. Kemudian kalau pun ada (regulasi), sanksinya apa. Kita juga pada hari ini, sanksinya apa. Nggak ada kan?," imbuhnya.
Karena itu, dengan terlihat dalam ekosistem mata uang digital, BI dapat mendapatkan banyak masukan tentang mata uang digital. Hal tersebut akan berguna bagi BI dalam menciptakan regulasi yang terkait dengan peredaran mata uang digital.
"Kalau sebagai regulator ingin tahu lalu lintas perdagangan uang (digital), jumlah uang yang beredar, kita sih mengusulkan daripada di luar sistem masuk ke dalam sistem, ciptakan standar menurut BI," ungkapnya.
"Karena suka tidak suka kalau komunitasnya jalan. Daripada nanti sudah makin besar tidak ada regulasinya, kenapa tidak sebagai regulator, 'Oke kalau mau buat crypto currency standarnya ini ya'. Standar BI," tandasnya.
Baca juga:
BI dan OJK Terjunkan Tim Evaluasi Sistem IT Bank Mandiri
Antisipasi Gangguan Kembali Terjadi, BI Minta Bank Mandiri Perbaiki Sistem
Komentar Lucu Pejabat BI Usai Olahraga: Hati Milenial Tapi Terjebak Badan Kolonial
Bank Indonesia Sosialisasikan Inovasi Baru Sistem Kliring, Berikut Keuntungannya
Pakai Sepeda Oranye, Gubernur BI Pimpin Gowes Bareng
BI Sebut Penerbitan Panda Bond Bisa Tambah Cadangan Devisa