Pengusaha Gugat Pemkot Bogor Soal Larangan Penggunaan Kantong Plastik
Gugatan tersebut sudah didaftarkan ke Mahkamah Agung untuk peninjauan kembali (judicial review) terkait peraturan Wali Kota Bogor yang bertentangan dengan Undang-Undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 Tahun 2008.
Wakil Ketua Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Suhat Miyarso mengatakan pihaknya telah menggugat Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Gugatan tersebut sudah didaftarkan ke Mahkamah Agung untuk peninjauan kembali (judicial review) terkait peraturan Wali Kota Bogor yang bertentangan dengan Undang-Undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 Tahun 2008.
-
Kapan borgol plastik diperkenalkan? Borgol plastik atau plastic cuffs diperkenalkan pada 1965.
-
Dimana sampah plastik ditemukan mengapung? Sampah plastik mengapung di Sungai Ciliwung, Kanal Banjir Barat, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
-
Apa saja produk yang dibuat dari sampah plastik oleh warga Bandung? Beberapa produk yang dihasilkan rupanya memiliki nilai ekonomi yang tinggi, seperti jam dinding hingga mainan wayang plastik. Sisi kreativitas ditampilkan sejumlah warga di Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka mencoba menjawab permasalahan sampah plastik dengan menyulapnya menjadi kerajinan cantik dan unik.
-
Mengapa warga Bandung mengolah sampah plastik menjadi kerajinan? Upaya warga sendiri merupakan langkah preventif untuk mengurangi sampah plastik yang sulit terurai dan berpotensi menumpuk hingga ribuan tahun.
-
Dimana sampah plastik yang dibakar dapat mencemari lingkungan? Partikel mikroplastik, logam berat, dan zat kimia beracun yang terlepas dari pembakaran sampah plastik dapat terbawa oleh angin atau air hujan dan mencemari sumber air, seperti sungai, danau, laut, dan air tanah.
-
Bagaimana sampah plastik diolah menjadi paving block di Bandung? Mengutip laman resmi Pemkot Bandung, hasil kreativitas warga Bandung yang pertama adalah berhasil mengolah sampah plastik menjadi bahan bangunan paving block.Foto: Citarum Harum Inovasi ini digarap secara apik oleh kelompok warga di RW 12 dan 14, Riung Bandung, Kelurahan Cisaranten. Inovasi ini pertama kali dikenalkan pada 2019 lalu, dan mendapat perhatian positif dari sejumlah pihak.
"Judul dari peraturan Wali Kota Bogor yaitu pengurangan penggunaan kantong plastik, tapi isinya terdapat pelarangan plastik. Sehingga kami, ajukan judicial review ke MA pada Kamis kemarin," ujar dia ditulis Minggu (7/4).
Menurut dia, pelarangan penggunaan kantong plastik oleh pemerintah daerah Kota Bogor jelas tidak ada di dalam Undang-Undang Pengelolaan Sampah.
"Jadi peraturan Wali Kota Bogor menyimpang dari undang-undang yang lebih tinggi itu. Kami minta kepada pemerintah daerah untuk tidak membuat peraturan melarang penggunaan plastik, karena ini tidak efektif mengurangi sampah plastik," ungkap dia.
Suhat menjelaskan, Inaplas bersedia bekerjasama kepada pemerintah daerah yang kesulitan dalam menangani sampah plastik dengan memberikan bimbingan mengatasi sampah.
"Tangani sampah itu bukan dengan peraturan pelarangan, tapi harusnya menerapkan manajemen pengelolaan sampah. Sampah itu diolah, kalau yang membusuk bisa dijadikan pupuk, kalau bisa dibakar, kita bakar," lanjut dia.
Sementara itu, salah satu penggugat lainnya yakni Asosiasi Industri Daur Ulang Indonesia (Indonesian Plastics Recyclers/IPR) melalui Sekretaris Jenderal IPR Wilson Pandhika mengatakan, langkah penanganan sampah plastik dengan menerbitkan aturan pelarangan penggunaan kantong plastik adalah tindakan yang tidak tepat.
Menurut dia, sampah kantong plastik hanya sebagian kecil daripada sampah plastik secara umum dan produk tersebut pun dapat didaur ulang. Yang disayangkan adalah sampah plastik tersebut tidak masuk dalam siklus daur ulang yang dimaksudkan oleh pemerintah.
"Kantong plastik sebenarnya merupakan salah satu jenis plastik yang relatif mudah untuk didaur ulang dan dari sampah kantong plastik juga sudah dapat diproduksi kembali menjadi kantong plastik yang 100 persen berbahan daur ulang," kata dia.
Dia mengungkapkan, sampah kantong plastik di Indonesia pada umumnya di daur ulang untuk menjadi kantong plastik dan kantong sampah, dan ada juga yang dibuat menjadi ember untuk keperluan konstruksi (ember cor).
"Hal tersebut dapat dibuktikan dari stok bahan baku para industri daur ulang plastik yang masih bisa digunakan sampai masa produksi dua bulan ke depan," tandas Wilson.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Uni Eropa Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai Mulai 2021
Pemprov DKI Akan Wajibkan Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan
Sri Mulyani Dukung Kebijakan Kantong Plastik Berbayar
Kemenkeu: Aturan Cukai Plastik Masih Digodok Antar Kementerian
Sukseskan Tujuan Kantong Plastik Berbayar, Pemerintah Diminta Buat Payung Hukum
Dirjen PUPR Dukung Kantong Plastik Berbayar, Harap Kebiasaan Masyarakat Berubah