Pengusaha Minta Pemda Tak Diskriminatif Soal Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Apindo), Roy Mandey mengatakan, selama ini pengusaha ritel telah mengikuti aturan pemerintah terkait dengan penggunaan kantong plastik. Salah satunya yaitu dengan menggunakan kantong plastik dengan standard nasional Indonesia (SNI).
Pengusaha ritel meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak diskriminatif terhadap pelarangan penggunaan kantong plastik. Sebab, selama ini aturan terkait kantong plastik tersebut dinilai hanya menyasar toko-toko ritel modern.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Apindo), Roy Mandey mengatakan, selama ini pengusaha ritel telah mengikuti aturan pemerintah terkait dengan penggunaan kantong plastik. Salah satunya yaitu dengan menggunakan kantong plastik dengan standard nasional Indonesia (SNI).
-
Kapan borgol plastik diperkenalkan? Borgol plastik atau plastic cuffs diperkenalkan pada 1965.
-
Dimana sampah plastik ditemukan mengapung? Sampah plastik mengapung di Sungai Ciliwung, Kanal Banjir Barat, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
-
Kapan sampah plastik mencemari Sungai Ciliwung? Sampah plastik mengapung di Sungai Ciliwung, Kanal Banjir Barat, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
-
Dimana sampah plastik yang dibakar dapat mencemari lingkungan? Partikel mikroplastik, logam berat, dan zat kimia beracun yang terlepas dari pembakaran sampah plastik dapat terbawa oleh angin atau air hujan dan mencemari sumber air, seperti sungai, danau, laut, dan air tanah.
-
Apa yang bisa ditimbulkan dari plastik buat janin? Banyak penelitian menjelaskan akan bahayanya limbah dan zat beracun dapat memicu naiknya resiko terjadinya gangguan tumbuh kembang pada janin dan anak-anak. Selain itu, ibu hamil yang terus-menerus terpapar partikel kimia dari sampah plastik memiliki resiko besar mengalami keguguran, kelahiran prematur hingga penyakit bawaan lahir pada janin.
-
Kenapa plastik bisa berbahaya buat kesehatan? Limbah sampah plastik mengandung zat beracun yang berbahaya bagi tubuh.
"Selama ini Aprindo sudah mematuhi aturan, dengan menggunakan kantong plastik ekolabel," ujar dia di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (21/11).
Namun, lanjut Roy, hal ini rupanya tidak membuat toko ritel berhenti dijadikan sasaran Pemda dalam mengurangi masalah sampah plastik. Padahal menurut dia, jumlah toko ritel modern di seluruh Indonesia jauh lebih kecil dibandingkan pasar dan toko kelontong.
"Ritel modern itu jumlahnya tidak lebih dari 4.000 toko. Sementara plastik jumlahnya (yang beredar) lebih besar. Jumlah toko ritel saja kalah dari pasar tradisional yang 3 juta pasar," jelas dia.
Selain itu, kantong plastik digunakan di pasar tradisional juga kebanyakan bukan merupakan kantong plastik ber-SNI. Hal ini menurut Roy yang justru harus dibenahi oleh pemerintah.
"Mereka (pasar tradisional) jumlahnya lebih banyak. Bahkan plastiknya kan kita tidak tahu apakah sudah ber-SNI, mudah terurai atau tidak. Jadi kita minta jangan didiskriminasi," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pengusaha: Larangan Penggunaan Kantong Plastik Buat Rugi Toko Ritel Modern
Pengusaha Tolak Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Toko Ritel
Cukai kantong plastik hanya akan menyasar yang tidak ber-SNI
Pengenaan cukai kantong plastik masih terkendala izin DPR
Selandia Baru larang penggunaan kantong plastik sekali pakai