Pengusaha Rugi Triliunan Rupiah Akibat Listrik Padam
Menurut Sarman, kerugian yang dialami oleh pengusaha sangat besar akibat padamnya listrik. Selain itu, masalah ini juga berdampak pada banyaknya pesanan barang dan jasa yang tidak terlayani.
Padamnya listrik atau mati lampu hampir 9 jam pada Minggu (4/8) kemarin mengakibatkan lumpuhnya berbagai aktivitas bisnis dan pelayanan publik di Jakarta. Hal ini dinilai sesuatu yang harus serius disikapi dan diantisipasi oleh pemerintah melalui PLN.
Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, ketergantungan dunia usaha dan pelayanan publik terhadap listrik sangatlah besar.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
-
Dimana PLN ingin menyediakan akses listrik yang merata? “Ini adalah bentuk dukungan PLN terhadap program yang dirancang oleh Pemerintah. PLN ingin semua masyarakat dapat menikmati listrik, sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat," ucap Darmawan.
-
Kapan PLN mulai mendukung ekosistem kendaraan listrik? PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia.
-
Apa yang menjadi pemicu semangat Jakarta Electric PLN untuk bangkit? Ketertinggalan menjadi sesuatu yang memacu semangat. Hal inilah yang berhasil dibuktikan oleh Jakarta Electric PLN yang berhasil comeback atas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi energi di Indonesia? Dalam 2 tahun terakhir, PLN telah menjalankan berbagai upaya transisi energi. Di antaranya adalah membatalkan rencana pembangunan 13,3 Gigawatt (GW) pembangkit batubara, mengganti 1,1 GW pembangkit batubara dengan EBT, serta menetapkan 51,6% penambahan pembangkit berbasis EBT.
-
Apa strategi PLN dalam mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Indonesia? Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memaparkan strategi perseroan dalam mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA/ Hydropower) di tanah air."Sebagai negara kepulauan, Indonesia menyimpan beragam sumber energi baru terbarukan. Khusus energi air, sebagai salah satu sumber energi terbesar, Air memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan hingga mencapai 95 GW, namun baru dimanfaatkan hanya sebesar 5,8 GW," papar Darmawan.
"Oleh sebab itu, pelayanan PLN harus dievaluasi secara serius dan mendesak karena PLN adalah milik Pemerintah," ujar dia di Jakarta, Senin (5/8).
Menurut Sarman, kerugian yang dialami oleh pengusaha sangat besar akibat padamnya listrik. Selain itu, masalah ini juga berdampak pada banyaknya pesanan barang dan jasa yang tidak terlayani.
Industri Kecil Menengah (IKM) sangat terpukul dengan mati lampu yang cukup lama ini seperti industri kuliner, konveksi, restoran, cafe, catering, transportasi online, SPBU, bengkel, mebel, dan usaha lainnya.
Sedangkan pelayanan publik di Jakarta hampir lumpuh seperti MRT, Commuter Line, ATM, pelayanan pintu tol, jaringan komunikasi, pelayanan kesehatan dan lalu lintas dan lain lain akibat mati lampu.
"Kita agak sulit menghitung angka kerugian akan tetapi jika dilihat dari banyaknya sektor usaha dan pelayanan publik yang terimbas maka bisa mencapai triliunan rupiah. Kejadian ini juga akan berdampak pada ketidakpercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia jika kondisi pelayanan energi listrik seperti ini," jelas dia.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Energi Baru dan Terbarukan Bisa Jadi Solusi Atasi Listrik PLN Padam
BPBD Siapkan Nomor Darurat Selama Pemadaman Listrik di Tangerang
Luhut dan Jonan Bungkam Terkait Listrik Padam Belasan Jam di Pulau Jawa
Ritel Modern Rugi Rp 200 Miliar Akibat Padam Listrik
Listrik Padam, Pemerintah Ingatkan PLN Jangan Hanya Minta Maaf
ESDM Revisi Aturan Pemberian Kompensasi Saat Listrik Padam Lebih dari 3 Jam