Pengusaha tuding ada kecurangan impor tepung
disinyalir ada kecurangan yang dilakukan importir nakal memanfaatkan aturan pembebasan PPn 10 persen untuk impor.
Saat ini, Kementerian Perindustrian tengah menyelidiki impor tepung terigu yang diperuntukan sebagai bahan baku pembuatan pakan ternak. Sebab, disinyalir ada kecurangan yang dilakukan importir nakal memanfaatkan aturan pembebasan PPn 10 persen untuk impor bahan pakan ternak.
"Sehingga dalam kondisi itu kami tidak bisa tarik karena bebas PPn, di dalam itu mendiskriminasikan kami karena produk impor, di mana industri pakan ternak bisa bebas mengimpor tanpa dikenakan PPn," ujar Ketua umum Asosiasi Pengusaha Tepung Terigu Indonesia (Aptindo), Franky Welirang usai bertemu Menteri Perindustrian di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (14/4).
-
Di mana cecak diburu untuk ekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Bagaimana cara warga kampung memproses cecak untuk ekspor? "Warga kampung membantu menangkap, mengumpulkan, memilah berdasarkan ukuran, mengeringkan dan akhirnya dikemas," kata Satyawan.
-
Apa yang membuat sepak bola menjadi mimpi yang diwujudkan? Sepak bola adalah mimpi yang dibuat nyata melalui kerja keras dan semangat.
-
Apa yang menjadi komoditi utama ekspor Kerajaan Demak? Ia menulis komoditi utama yang menjadi ekspor Kerajaan Demak adalah beras dan bahan-bahan makanan lainnya.
-
Ke mana tembakau dari Jember diekspor? Tembakau-tembakau dari Jember serta beberapa daerah lain di Hindia Belanda diekspor ke luar negeri.
-
Apa yang dimaksud dengan empon-empon? Empon-empon adalah istilah dalam bahasa Jawa yang merujuk pada akar dari berbagai jenis tanaman obat. Istilah ini juga biasanya digunakan untuk menyebut ramuan seduhan dari minuman hangat dengan bahan akar dan tanaman herbal.
Menurutnya, aturan tersebut rawan dimanfaatkan oleh importir nakal. Dia mengaku sudah menyampaikan pandangan sekaligus evaluasinya terhadap kebijakan itu. "Tentunya ada yang salah pada UU terhadap kebijakan fiskal, Pak Menteri (MS Hidayat) nanti akan melihat bagaimana kondisi ini jauh lebih membaik," jelasnya.
Sekadar diketahui, sejak 2003 pemerintah menetapkan pakan ternak sebagai barang strategis. Sehingga bebas PPn atau istilah dalam perpajakan lebih sering disebut sebagai PPn di tanggung oleh pemerintah.
(mdk/noe)