Penjelasan DJP soal orang terkaya RI tak masuk pembayar pajak terbesar
Sebagai bentuk apresiasi kepada para WP yang membayar pajak dalam jumlah besar, beberapa Kantor Wilayah (Kanwil) DJP dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) memberikan penghargaan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati belum lama ini memberikan penghargaan kepada 31 Wajib Pajak (WP) sebagai pembayar pajak terbesar. Dari 31 WP tersebut, hanya dua orang terkaya Indonesia dalam daftar Forbes yang tercatat patuh aturan perpajakan.
Dua orang terkaya versi Forbes yang menerima penghargaan dari Sri Mulyani antara lain, Pendiri PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Grup Emtek), Eddy Kusnadi Sariaatmadja dan pengusaha Chairul Tanjung. Keduanya berhasil menembus daftar bergengsi itu bersama 18 orang terkaya Indonesia lainnya.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Hestu Yoga menjelaskan pihaknya sangat menghargai seluruh WP yang telah melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar.
Sebagai bentuk apresiasi kepada para WP yang membayar pajak dalam jumlah besar, beberapa Kantor Wilayah (Kanwil) DJP dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) memberikan penghargaan.
"Penerima penghargaan pada tanggal 13 Maret 2018 adalah WP yang terdaftar di Kanwil DJP WP Besar," tegas Hestu Yoga.
Dia menjelaskan, tidak semua para miliuner yang masuk majalah Forbes terdaftar di kanwil DJP WP Besar.
"Tidak semua orang terkaya Indonesia menurut daftar majalah Forbes terdaftar di Kanwil DJP WP Besar, dan banyak yang terdaftar di KPP lain di seluruh Indonesia," terangnya.
Hestu Yoga menerangkan, penghargaan yang diberikan ini adalah berdasarkan data pembayaran pajak penghasilan 2017. "Jumlah kekayaan seseorang tidak selalu linier dengan jumlah penghasilan yang diterima selama satu tahun."
Reporter: Fiky Ariyanti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Belum lapor SPT? Yuk simak panduan isi SPT pajak pakai e-filing
Sri Mulyani rayu orang kaya berinvestasi di dalam negeri
Kemenperin gelar rapat bahas revisi aturan tax holiday dan tax allowance
12 Kali ditagih pajak lampu jalan Rp 28 M, PT IKPP belum selesaikan pembayaran
Sri Mulyani beri penghargaan kepada 31 wajib pajak besar