Penyaluran Beasiswa Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan Rampung Sebelum Lebaran 2021
Penerima beasiswa mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga perguruan tinggi. Penyaluran manfaat beasiswa ini tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Beasiswa ini diberikan kepada 10.451 anak dengan estimasi manfaat yang akan diberikan Rp115 miliar.
Penerima beasiswa mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga perguruan tinggi. Penyaluran manfaat beasiswa ini tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Mengapa BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan? Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, dengan memberi subsidi bagi upah mereka.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Kenapa kelas BPJS dihapus? Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
"Penyalurannya diharapkan sebelum Lebaran kita bisa tuntaskan. Kita juga berharap kerja sama Gubernur dan Walikota untuk semuanya bersama-sama melaksanakan ini karena sudah ditunggu-tunggu," kata Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Anggoro Eko Cahyo, pada Rabu (21/4).
Anggoro mengatakan, penyaluran beasiswa ini merupakan bentuk komitmen kehadiran negara untuk memastikan kehidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya, termasuk dalam aspek pendidikan. Oleh karena itu, katanya dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dari semua elemen baik dari pengusaha, pekerja dan pemerintah untuk memastikan program jaminan sosial berkelanjutan dan dapat dirasakan oleh seluruh pekerja.
Penyerahan beasiswa ini juta tak lepas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Inpres tersebut menginstruksikan kementerian hingga bupati dan wali kota untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang cakupannya diharapkan bisa terus meningkat.
"Mari kita sinergi untuk sukseskan ini karena semua ini untuk kemaslahatan bagi pekerja dan keluarganya juga," tuturnya.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menaker Minta Bos BPJS Ketenagakerjaan Tepati Janji soal Penyaluran Beasiswa Anak
Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Terus Diusut, 3 Pejabatnya Diperiksa Kejagung
Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Kemnaker Minta BPJS Percepat Integrasi Data Peserta
Tantangan BPJamsostek Terapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, 5 Bos PT Syailendra Capital Diperiksa Kejagung