Penyebab Subsidi Energi Meroket Jadi Rp 153 Triliun di 2018
Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan, subsidi energi 2018 terdiri dari Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liqufied Petroleum Gas (LPG) sebesar Rp 97 triliun dan listrik Rp 56,5 triliun. Sehingga total subsidi energi 2018 mencapai Rp 153,5 triliun.
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat subsidi energi sebesar Rp 153,5 triiun sepanjang 2018. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 55,9 triliun.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan, subsidi energi 2018 terdiri dari Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liqufied Petroleum Gas (LPG) sebesar Rp 97 triliun dan listrik Rp 56,5 triliun. Sehingga total subsidi energi 2018 mencapai Rp 153,5 triliun.
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
-
Apa yang sedang dilakukan Pertamina untuk menghemat anggaran di BBM dan LPG Subsidi? Bekerjasama dengan lintas instansi, upaya tersebut berhasil membantu Pertamina dapat melakukan penghematan sebesar 1,3 Juta kilo liter (KL) untuk Solar Subsidi dan 1,7 Juta KL untuk Pertalite.
-
Mengapa Pertamina ingin meningkatkan kualitas BBM Subsidi? Pertamina pernah menjalankan Program Langit Biru dengan menaikkan (kadar oktan) BBM Subsidi dari RON 88 ke RON 90.
-
Apa yang ingin dicapai dengan mengalihkan subsidi BBM? Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya," tegasnya di Jakarta, Senin (5/8)."Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan," kata Rachmat.
-
Kapan Pertamina berhasil mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi? Sejak implementasi exception signal ini pada tanggal 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai US$ 200 juta atau sekitar Rp 3,04 trilliun.
-
Bagaimana cara pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM? Implementasinya menunggu revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak rampung.
"Subsidi energi terdiri dari BBM, LPG dan Listrik, total Rp 153,5 triliun," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/1).
Jonan mengakui, dibanding 2017 sebesar Rp 97,6 triliun, subsidi energi 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp 55,9 triliun. "Memang jumlahnya lebih besar 2018 Rp 153,5 triliun ini naiknya besar hampir 50 persen," tuturnya.
Namun menurut Jonan, meski subsidi energi mengalami kenaikan, tetapi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi tercatat Rp 217,5 triiun, melebihi target Anggaran Pendapatan Negara (APBN) 2018 181 persen.
"Namun subsidi ini naik, penerimaan banyak. Penerimaannya naik hampir 100 triliun dari target," ujarnya.
Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah mengungkapkan, kenaikan subsidi energi disebabkan meningkatnya penggunaan premium akibat dimasukanya Jawa, Madura dan Bali ke wilayah penugasan dan meningkatnya konsumsi solar.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menambahkan, kenaikan subsidi energi disebabkan dinaikannya subsidi solar dari Rp 1.000 per liter menjadi Rp 2 ribu per liter, melemahnya rupiah Serta naiknya konsumsi LPG 3kg.
"Subsidi meningkat karena konsumsi LPG 3 kg meningkat. Solar yang tadinya subsidinya Rp1.000 menjadi Rp2 ribu. Subsidinya naik dua kali lipat. Solar kan harganya naik, kurs juga ada," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemerintah Tetapkan Harga BBM Subsidi Tidak Naik
Menteri Jonan: Sektor ESDM Sumbang Rp 217,5 Triliun ke PNBP Negara
Harga Acuan Batubara Turun di Januari 2019
Hingga Maret 2019, Tarif Listrik Untuk Semua Golongan Tidak Naik
PNBP Sektor Migas di 2018 Tembus Rp 196 Triliun, Capai 157 Persen Dari Target
Kelistrikan Wilayah Terdampak Tsunami Selat Sunda Sudah Pulih 100 Persen