Per 19 November, Realisasi Insentif Usaha PEN Capai Rp62,83 Triliun
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, realisasi insentif usaha program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 19 November 2021 mencapai Rp62,83 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, realisasi insentif usaha program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 19 November 2021 mencapai Rp62,83 triliun.
"Kita melihat bahwa insentif pajak adalah yang paling di depan diberikan sejak tahun lalu untuk membantu dunia usaha agar tidak terkena tekanan yang terlalu tinggi," kata Suahasil dalam Webinar Majalah Pajak di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (24/11).
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendukung Kemandirian Ekonomi Nasional? Nicke Widyawati menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan untuk Kategori Kemandirian Ekonomi yang diberikan kepadanya Menurutnya, kemandirian ekonomi tidak terlepas dari kemandirian energi, karena energi adalah katalis untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.
-
Kenapa Nicke Widyawati dinilai menginspirasi dalam membangun Kemandirian Ekonomi Nasional? Dewan Juri menilai Nicke Widyawati yang merupakan 100 wanita berpengaruh di dunia versi Majalah FORBES dinilai menginspirasi dalam upaya mewujudkan kemandirian nasional, karena telah membawa spirit “Bring The Barrel Home” atau membawa hasil produksi migas dari luar negeri untuk diolah di kilang Pertamina untuk mewujudkan kedaulatan energi di Indonesia.
-
Apa saja yang dilakukan Kemenko Perekonomian untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan di Indonesia? Pemerintah telah menetapkan pengembangan infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dengan pembentukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah membangun lebih dari 2.000 km jalan tol yang menghubungkan pusat-pusat komersial, industri, dan perumahan utama di tanah air, menciptakan value chain perdagangan yang lebih kuat. Dalam program PSN tersebut, Indonesia juga mengembangkan proyek transportasi perkotaan seperti MRT yang telah selesai pada tahun 2019 dan proyek LRT Jabodebek yang baru saja selesai.
-
Bagaimana Kemendag memastikan kelancaran kegiatan ekonomi? Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
Ia memerinci insentif dunia usaha Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 yang telah dimanfaatkan wajib pajak (WP) mencapai Rp58,69 triliun, yang terdiri atas insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 sebesar Rp3,15 triliun kepada 84.622 pemberi kerja dan insentif PPh pasal 22 impor Rp17,38 triliun kepada 9.529 WP.
Kemudian, insentif PPh pasal 25 senilai Rp24,73 triliun kepada 57.621 WP, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) Rp5,89 triliun kepada 2.607 WP, insentif PPh pasal 25 sebesar Rp6,84 triliun kepada seluruh WP badan, dan insentif PPh final Rp700 miliar kepada 132.992 UMKM.
"UMKM selama pandemi pajak finalnya itu bisa ditanggung oleh pemerintah, jadi silakan digunakan sehingga UMKM bisa tetap menjalankan kegiatan usaha tanpa terbebani pajak untuk sementara waktu," imbuhnya.
Selain itu, insentif PMK 21 yang telah dimanfaatkan WP mencapai Rp770 miliar berupa insentif PPN properti kepada 928 pengembang serta insentif PMK 31 berupa pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp2,71 triliun kepada enam pabrikan kendaraan bermotor.
Suahasil menjelaskan terdapat pula insentif PMK 102 berupa PPN sewa outlet ritel yang telah dimanfaatkan Rp110 miliar dan insentif bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) yang dimanfaatkan WP mencapai Rp171,5 miliar untuk nilai impor Rp2,68 triliun.
"Insentif pajak ini diberikan selama pandemi, meski demikian sejak dahulu insentif pajak juga sudah banyak diberikan melalui belanja perpajakan berupa insentif PPN, PPnBM, PPh, tax holiday, tax allowance, dan sebagainya," ucap dia.
Baca juga:
Kemenkeu: Rating Terbaru dari Fitch Tumbuhkan Optimisme Pemulihan Ekonomi
Ikut Pertemuan 11 Exim Bank Asia, LPEI Bahas Penguatan Ekspor dan Pemulihan Ekonomi
Jokowi: Tanpa Bisa Kendalikan Covid-19, Jangan Harap Ekonomi Tumbuh
Festival Usaha Kuliner di Tengah Pandemi
Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali Hingga 6 Desember
Airlangga Sebut Kasus Harian di Luar Jawa Bali Alami Penurunan