Per 30 September, penerimaan pajak tumbuh negatif dengan nilai Rp 770,7 triliun
"Pertumbuhan negatif penerimaan DJP lebih disebabkan adanya penerimaan yang tidak berulang (Uang Tebusan & PPh Final Revaluasi) dan beda waktu pencairan PBB & PPh DTP yg nilainya signifikan."
Direktorat Jenderal pajak (DJP) mencatat, realisasi penerimaan pajak dari awal tahun hingga 30 September 2017 mencapai Rp 770,7 triliun. Nilai pajak yang sudah termasuk PPh Migas ini mencapai 60 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan minus atau negatif 2,79 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal mengatakan, penerimaan DJP di luar PPh Migas sebesar Rp 732,1 triliun atau 59,0 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan minus 4,70 persen secara tahunan.
-
Apa modus yang dilakukan Angin Prayitno dalam kasus mafia pajak? Modusnya tak jauh berbeda dengan tiga mafia pajak lainnya. Angin disuap oleh para pengemplang pajak agar nilai perpajakannya dikurangi oleh Angin.
-
Bagaimana cara mafia hukum beroperasi? "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya. "Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," tambahnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Siapa saja yang pernah terlibat sebagai mafia pajak dan telah dihukum penjara? 4 Mafia Pajak Paling Populer Mereka Telah Dihukum Penjara. Bahkan Ada yang Sampai Puluhan Tahun Gayus Tambunan Gayus Paling Fenomenal.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
"PPh Non Migas sendiri sebesar Rp 418,0 triliun atau 56,3 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan minus 12,32 persen (yoy)," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin (9/10).
Sementara itu, PPN & PPnBM tercatat sebesar Rp 307,3 triliun atau 64,6 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan 13,70 persen secara tahunan.
"Pertumbuhan negatif penerimaan DJP lebih disebabkan adanya penerimaan yang tidak berulang (Uang Tebusan & PPh Final Revaluasi) dan beda waktu pencairan PBB & PPh DTP yg nilainya signifikan," jelasnya.
Pertumbuhan non PPh Migas di luar uang tebusan dan di luar seluruh penerimaan yang tidak berulang & beda waktu tersebut tercatat sebesar 12,6 persen.
Baca juga:
Nasabah Indonesia pindahkan Rp 18,9 T dari Inggris ke Singapura, diduga hindari pajak
Penyedia alat berat di Sumsel banyak tak mau bayar pajak
PTKP Indonesia salah satu tertinggi di ASEAN, Ditjen Pajak klaim bukti pro rakyat
Penerimaan pajak kurir melesat, Ken yakin daya beli masyarakat tak turun
Presiden Jokowi perintahkan Menteri Jonan ikut berunding soal besaran pajak Freeport