Per Hari Ini, Dana Desa Telah Terkirim Hingga Rp51 Triliun
Menteri Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut pencairan dana desa sudah mencapai Rp 51 triliun. Dana ini sudah disalurkan ke 74.808 desa atau setara 99 persen jumlah desa di Indonesia.
Menteri Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut pencairan dana desa sudah mencapai Rp 51 triliun. Dana ini sudah disalurkan ke 74.808 desa atau setara 99 persen jumlah desa di Indonesia.
Rinciannya, Dana Desa yang sudah masuk ke Rekening Kas Desa sebesar Rp 51,83 triliun. Angka ini setara 76,23 persen dari total pagu anggaran Dana Desa Rp 68 triliun.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Siapa yang mengajak kepala desa untuk memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
-
Apa yang mendorong DPR untuk mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? “Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,” ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Dimana DPR mengajak kepala desa untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Puteri menyampaikan, tambahan Dana Desa ini yang ditentukan berdasarkan kinerja pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa telah sejalan dengan desain kebijakan yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
-
Kapan Dana Desa mulai diterapkan di Indonesia? “Apalagi ternyata selama sewindu pelaksanaan UU Desa, total Dana Desa yang telah dikucurkan negara sudah menyentuh Rp539 triliun. Sungguh angka yang sangat fantastis. Yang apabila tidak dikelola secara akuntabel dan hati-hati, tentu akan sia-sia,” ungkap Puteri dalam Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Gedung Sawala Yudistira, Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, belum lama ini.
"Penyerapan sampai dengan 3 Oktober sudah masuk rekening kas desa Rp 51 triliun atau sebesar 76,23 persen," ungkapnya dalam Ngopi Bareng di Kemendes PDTT, Senin (3/10).
Pria yang akrab disapa Gus Halim ini menuturkan rincian alokasi dana desa yang sudah cair tersebut. Di antaranya, untuk BLT Dana Desa sebesar Rp 16,72 triliun yang dibagikan kepada 7.295.193 keluarga penerima manfaat (KPM).
Kemudian, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebesar Rp 2,06 triliun yang berhasil menyerap 808.661 tenaga kerja lokal. Alokasi Desa Aman Covid-19 sebesar Rp 3,74 triliun. Selanjutnya, untuk ketahanan pangan sebesar Rp 8,07 triliun. Serta sisanya untuk alokasi kegiatan prioritas desa lainnya Rp 21,22 triliun.
"Ini hasil monev (monitoring dan evaluasi) dana desa Kementerian Desa per 3 Oktober 2022," ujarnya.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
CEK FAKTA: Tidak Benar Dana Desa Direlokasi jadi Bantuan BBM
Desa di Bangkalan Ini Paling Transparan se-Jatim, Warga Bisa Awasi Anggaran Tiap Saat
Pemprov Jatim Alokasikan Rp24 Miliar untuk Subsidi Transportasi Umum
Pernah Viral Pamer Uang, Eks Kades di Riau Jadi Tersangka Korupsi
Optimis Dana Desa Bisa Atasi Kemiskinan, Wabup Lebak Ungkap Program Tepat Sasaran
Cerita Anggota DPR Syok, Dapat WA Warganya Sudah Tiga Hari Tak Bisa Beli Beras