Per Juni 2022, Setoran PNBP LMAN ke Negara Capai Rp 746,11 Miliar
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebanyak Rp746,11 miliar hingga 17 Juni 2022. Angka ini baru mencapai 63 persen dari total target PNBP Rp1,7 triliun.
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebanyak Rp746,11 miliar hingga 17 Juni 2022. Angka ini baru mencapai 63 persen dari total target PNBP Rp1,7 triliun.
"Untuk PNBP hingga Juni 2022, meningkat 23,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu," kata Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi dalam Media Briefing di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditulis Sabtu (25/6).
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Apa yang dilakukan PNM untuk nasabahnya? Kegiatan pemberangkatan Ibadah Umroh ini juga diberikan kepada 233 orang terdiri dari karyawan, nasabah, dan keluarga yang telah memberikan banyak kontribusi kepada perusahaan.
-
Di mana penyerahan sertifikat PLBN dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN? Pada Kamis (03/08/2023), bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertifikat untuk PLBN Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara.
-
Bagaimana APBN digunakan untuk mencapai kesejahteraan yang merata? Fungsi distribusi, APBN harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Ini dilakukan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang merata tanpa kesenjangan.
Basuki merinci, sumber PNBP tersebut berasal dari pemanfaatan 288 aset properti milik negara yang dikelola LMAN. Diantaranya dua aset kilang, yaitu Bontang dan Lhokseumawe serta satu aset Kawasan Ciperna sejak 2016 sampai 17 Juni 2022.
Basuki pun optimis target PNBP tahun ini bisa dicapai. Mengingat, terkendalinya penularan Covid-19 yang membuat LMAN mampu mengoptimalkan aset dengan baik.
Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN Candra Giri Artanto menambahkan, dari total aset kelolaan LMAN itu baru 76 aset yang telah dioptimalisasi. Sementara 43 aset lainnya masih dalam proses pemasaran.
Kemudian, 100 aset sudah clean and clear secara fisik, satu Kawasan Ciperna dan dua aktiva kilang.
Selain terus mengoptimalkan aset negara, LMAN juga memperkuat sinergi dengan pengelola barang milik negara (BMN) melalui jasa konsultasi bagi Kementerian/Lembaga (K/L), Badan Layanan Umum (BLU), pemerintah daerah, dan BUMN.
Sejauh ini, LMAN sudah melakukan tujuh kajian rekomendasi optimalisasi aset dengan dua di antaranya adalah kerjasama arranger bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles, Amerika Serikat (AS) dan BLU Pengelola Kawasan Kemayoran.
Aset Kelolaan LMAN
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mengelola sebanyak 288 aset properti milik negara. Diantaranya dua aset kilang, yakni Bontang dan Lhokseumawe serta satu aset Kawasan Ciperna sampai 17 Juni 2022.
"Dari 288 di luar kilang telah teroptimlaisasi 76 (aset). Capaian ini jauh meningkat dari 2020 yang saat itu baru 19 (dioptimalisasi)," ujar Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi
dalam Media Briefing di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditulis Sabtu (25/6).
Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN Candra Giri Artanto menambahkan, terdapat enam tahapan atau proses untuk mengoptimalkan manajemen aset oleh LMAN. Antara lain dengan requisition atau perolehan aset, conceptialization atau kajian konsep aset, pre-development atau pengamanan aset, development atau konstruksi/renovasi, optimalisasi serta monitoring dan evaluation.
"Jadi, ketika kami menerima aset tidak serta merta langsung dioptimalisasi. Karena kita melakukan requisition, conceptialization dan sebagainya," bebernya.
Candra mencontohkan, saat LMAN memperoleh sebuah aset kelolaan terkadang kondisinya sangat tidak layak untuk dapat dioptimalisasi secara langsung. Dalam hal ini gedung yang terletak di Jalan Panglima Polim Raya Nomor 20, Jakarta Selatan yang dipugar menjadi Rumah Tutur.
Sebelum dipugar, kondisinya amat tidak layak untuk digunakan. Selain itu, pembayaran tagihan listrik serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menumpuk dan sertifikat masih atas pemilik lama.
Hingga akhirnya, LMAN mulai melakukan optimalisasi terhadap aset ini mulai 2021 untuk dijadikan Rumah Tutur. Rumah Tutur merupakan wadah dan ruang bagi komunitas serta para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia yang merupakan hasil kerja sama LMAN bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Bangunan yang dijadikan Rumah Tutur tersebut, merupakan penjaminan Bank Dana Asia atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diterima. Selanjutnya, aset dikembalikan ke negara hingga akhirnya LMAN melakukan hak tebus kepada Bank Indonesia pada 2016.
"Ini dulu namanya hak tebus Bank Indonesia. Dulu LMAN menyelesaikan hak tebus ke Bank Indonesia dengan menyelesaikan sesuai utangnya zaman dulu," tutupnya.
(mdk/bim)