Perkuat Permodalan, Pelaku UMK Diminta Manfaatkan Bunga KUR 3 Persen
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memanfaatkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar dapat memperkuat permodalan dan kapasitas usaha. Saat ini, suku bunga KUR sebesar 3 persen hingga Desember 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memanfaatkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar dapat memperkuat permodalan dan kapasitas usaha. Saat ini, suku bunga KUR sebesar 3 persen hingga Desember 2022.
Dia menjelaskan realisasi Program KUR pemerintah baru mencapai 49 persen dari total anggaran KUR sebesar Rp373 triliun pada 2022.
-
Siapa yang mendukung rencana pemerintah untuk menghapus kredit macet UMKM? Terkait dengan kebijakan tersebut, BRI menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Bahkan sejak 2021, Perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk me-review soal ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Bagaimana BRI mendukung rencana pemerintah untuk menghapus kredit macet UMKM? Dengan demikian, dukungan dengan memberikan pendanaan kepada UMKM akan mendorong roda perekonomian Indonesia. Hingga kuartal I/2023, BRI sendiri berhasil mencatat pertumbuhan kredit di sektor UMKM sebesar 9,6% year on year (yoy) dengan nominal mencapai Rp989,6 triliun.
-
Apa yang menjadi alasan BRI mendukung rencana pemerintah untuk menghapus kredit macet UMKM? “Maka butuh policy seperti rencana pemerintah tersebut, sehingga akan menambah daya jelajah dan konsumsi kredit UMKM di masa yang akan datang. Kami telah lama memperjuangkan hal ini jadi kami menyambut baik rencana tersebut,” ujar Sunarso.
-
Mengapa BRI mendukung rencana pemerintah untuk menghapus kredit macet UMKM? Terkait dengan kebijakan tersebut, BRI menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Bahkan sejak 2021, Perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk me-review soal ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM.
-
Bagaimana Jokowi menyampaikan pentingnya UU Perampasan Aset? Jokowi menegaskan, aset yang seharusnya milik negara dan rakyat harus dikembalikan. Para pelaku pun mesti bertanggungjawab akibat perbuatannya yang merugikan negara."Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggungjawab atas kerugian negara yang diakibatkan," pungkasnya.
"Masih ada Rp185 triliun yang masih ada di bank, segera ini bisa digunakan, tapi sekali lagi kalau mau pinjam dihitung, dikalkulasi dulu," kata Jokowi dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku UMK Perseorangan di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (13/7).
Meski demikian, dia mengingatkan pelaku UMK tidak sembarangan dalam meminjam dana ke bank. Pengajuan pinjaman ke bank perlu dengan kehati-hatian dan perhitungan kemampuan dan waktu untuk melakukan pelunasan. Dana yang dipinjam ke bank juga disarankan untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif.
"Ada peluang dapat (kredit) Rp200 juta, diambil Rp200 juta. Sebanyak Rp100 juta untuk beli mobil. Saya jamin ga ada bisa mengembalikan, saya jamin tidak akan bisa mengembalikan," imbuhnya.
Dia juga mengapresiasi fungsi intermediasi perbankan nasional yang berjalan baik. Hingga April 2022 kredit dari perbankan secara total telah tersalurkan Rp1.195 triliun.
Jokowi menuturkan pelaku UMK yang sudah memiliki NIB akan lebih mudah mendapat sumber pendanaan dari bank dan memperoleh program bantuan pemerintah. Sejak Agustus 2021 sampai Juli 2022 sudah terbit 1,5 juta NIB dengan bantuan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
"Dulu sebelum ada OSS itu per hari paling hanya dua ribu izin keluar. Sekarang sudah sampai angka tujuh ribu sampai delapan ribu per hari," tandasnya.
Baca juga:
Momen Lucu Ibu Pelaku UMKM Protes ke Jokowi
Di Hadapan Jokowi, Ibu asal Sumbar Berniat Bersaing dengan Gibran
Cerita Jokowi Pernah Kesulitan Punya Izin Usaha sampai Tak Bisa Pinjam Uang ke Bank
Jokowi Bagikan Nomor Induk Berusaha ke 2.500 pelaku UMK di Jakarta
Bantu Pelaku UMKM di Banjarmasin, Sandiaga: Kita Ingin Ini Menjadi Lapangan Pekerjaan
Dorong Kemitraan Global, Presidensi G20 Bakal Bawa UMKM Indonesia Naik Kelas