Perpanjangan kontrak JICT dituding rugikan negara Rp 650 miliar
Perpanjangan kontrak JICT dituding rugikan negara Rp 650 miliar. Direktur IPW Syaiful Hasan mengendus adanya upaya Hutchison yang sengaja menyesatkan penolakan perpanjangan JICT yang melanggar hukum dikaitkan dengan kesejahteraan karyawan. Pemerintah diminta cermat dalam melihat investasi Hutchison di Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera mengusut tuntas segala bentuk pelanggaran oleh investor Hong Kong, Hutchison Ports dalam kasus perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT). Kasus ini diduga merugikan negara Rp 650 miliar.
"Indikasinya jelas. Belum ada izin Menteri BUMN. Dan BPK menyatakan negara rugi Rp 650 miliar. Kenapa Hutchison tetap memaksakan investasi yang terang benderang busuk ini?" ujar Direktur Indonesia Port Watch (IPW), Syaiful Hasan di Jakarta, Jumat (19/5).
Dia mengendus adanya upaya Hutchison yang sengaja menyesatkan penolakan perpanjangan JICT yang melanggar hukum dikaitkan dengan kesejahteraan karyawan. Ini sekaligus mencederai logika penegak hukum di Indonesia.
"Tahun 1999, Hutchison dapat konsesi JICT dan Koja selama 20 tahun tanpa tender dan menikmati pasar Priok 80 persen. Saat ini kontrak diperpanjang lagi tanpa tender bahkan konyolnya menabrak hukum dan merugikan negara," kata Syaiful.
Syaiful membeberkan, dari dokumen pajak No 00064/WPJ.19/KP.0205/RIK.SIS/2015, ada dugaan kejahatan pajak dan upaya menikmati deviden gelap oleh Hutchison lewat pungutan biaya alih teknologi namun terbukti wanprestasi. Tambahan deviden ini dipungut melalui perusahaan kertas, Seaport BV yang 99 persen sahamnya dimiliki oleh Hutchison Port Indonesia dan 1 persen oleh Fable BV.
Pemerintah diminta cermat dalam melihat investasi Hutchison di Indonesia mengingat 20 persen sahamnya dimiliki juga oleh PSA Singapura. "Pasar Priok captive sementara Hutchison bersama PSA kuasai JICT, Koja dan NPCT-1. Bahkan Hutchison memiliki saham 51 persen di JICT. Jelas akan selalu ada benturan kepentingan investasi asing dan kepentingan nasional untuk efisiensi biaya logistik," kata Syaiful.
Menurut dokumen konsesi JICT jilid I, Syaiful membeberkan keluarga Wiryawan terlibat dalam menjembatani Hutchison masuk ke Indonesia.
"Gita (Wiryawan) lewat Goldman Sachs berhasil memasukkan Hutchison di Indonesia. Bahkan WS Wiryawan (Maman) berhasil duduk sebagai CEO di JICT dan Koja. Banyak catatan pembayaran rahasia yang mencurigakan ke akun Bank milik sekretaris Maman, Rianti Ang yang saat ini menjadi CEO Hutchison Indonesia," tutupnya.
-
Bagaimana desain atap Stasiun Tanjung Priok? Centraal Station Amsterdam.
-
Siapa yang meminta pelaku pembunuhan di Tanjung Priok dijerat dengan pasal pembunuhan berencana? Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta, agar pihak kepolisian segera menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
-
Apa fungsi utama Stasiun Tanjung Priok di awal pembangunannya? Mengutip buku Informasi Perkereta Apian 2014 oleh Departemen Perhubungan (Dephub), stasiun ini awalnya untuk menunjang perekonomian Batavia abad ke-19.
-
Dimana lokasi pembangunan Stasiun Tanjung Priok yang baru? Pembangunan terus berlangsung hingga hari peresmian pada 6 April 1925.
-
Di mana letak Pantai Tanjung Jumlai? Pantai Tanjung Jumlai terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur adalah destinasi wisata yang menawarkan keindahan alam yang memikat.
-
Kapan Kota Tua Jakarta dibangun? Kota ini hanya seluas 15 hektare dan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Kemudian di tahun 1619, VOC di bawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen, Jayakarta pun dihancurkan. Setahun kemudian, kota baru bernama Batavia dibangun oleh VOC untuk menghormati Batavieren, yaitu leluhur bangsa Belanda.
Baca juga:
Pekerja pelabuhan desak KPK usut perpanjangan kontrak JICT
Skema pembayaran sewa perpanjangan JICT dinilai aneh & dipaksakan
Pekerja JICT kecam kesewenangan Pelindo II-Hutchinson
Uang sewa JICT diduga digunakan bayar bunga global bond Pelindo II
Puluhan pekerja JICT geruduk Kantor BPK
Pada Pansus Pelindo, Menhub Jonan jelaskan kejanggalan konsesi JICT
Pansus Pelindo minta KPK usut perpanjangan kontrak JICT