Perpres dan PP Siap Ditandatangani, Jokowi Target Mobil Listrik RI Bisa Ekspor
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang insentif mobil listrik usai Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres). Rencananya, kata Menteri Sri Mulyani, bulan ini Presiden Jokowi akan meneken Perpres dan Peraturan Pemerintah (PP) tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang insentif mobil listrik usai Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres). Rencananya, kata Menteri Sri Mulyani, bulan ini Presiden Jokowi akan meneken Perpres dan Peraturan Pemerintah (PP) tersebut.
"Nunggu PP dan Perpresnya dulu. Tapi kita sudah mulai (susun PMK)," kata Menteri Sri Mulyani di Istana Kepresidenan usai bertemu dengan Jokowi bersama kunjungan Pimpinan Hyundai Motors Group di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (25/7).
-
Dimana Wuling merakit mobil listrik di Indonesia? Indonesia sudah memasuki era mobil listrik sejak merek otomotif Wuling dan Hyundai memutuskan merakit model BEV di pabrik mereka di Cikarang, Jawa Barat, pada 2021/2022.
-
Bagaimana peran Indonesia dalam rantai pasokan baterai kendaraan listrik global? Indonesia dapat terus memperkuat perannya sebagai pemain kunci dalam rantai pasokan baterai EV global, tidak hanya memenuhi permintaan domestik tetapi juga kontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan global akan nikel berkualitas tinggi.
Dia berharap nantinya Perpres tersebut akan mendukung industri otomotif terutama yang berbasis listrik. Kemudian, produksi mobil listrik juga bisa sampai ekspor. "Tren seluruh dunia, kendaraan yang berbasis listrik sangat meningkat," lanjut Menteri Sri Mulyani.
Menteri Sri Mulyani menegaskan peraturan mobil listrik ini akan dijelaskan lebih rinci oleh Presiden Jokowi. Termasuk soal insentif pajak.
"Nanti policy (mobil listrik) yang akan tuangkan--bapak presiden akan umumkan--menyangkut itu. Satu tentang perpres mengenai ekosistem industri listriknya. PPnya berbagai macam treatment atau perlakuan insentif, seperti PPnBM kemudian jenis kendaraan mendapatkan insentif berdasarkan emisi ada di sana," kata Menteri Sri Mulyani.
Baca juga:
Temui Hyundai Motors, Presiden Jokowi Bahas Soal Investasi dan Mobil Listrik
Pekan Ini, Insentif Pajak Mobil Listrik Bakal Diteken Jokowi
Ragam Fitur Mobil Listrik DFSK Glory E3, 'Ngecas' cuma 30 Menit
Menko Luhut Klaim Jokowi Akan Teken Perpres Mobil Listrik Pekan ini
Menteri Sri Mulyani Telah Tandatangani Draft Perpres Mobil Listrik
Mobil Listrik Mitsubishi Outlander Dijual Rp 1,29 Miliar, Eclipse Cross Rp 478 Juta
Deretan Mobil Listrik Ramaikan GIIAS 2019