Perpres mobil listrik tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Munir Ahmad, mengatakan aturan terkait mobil listrik sudah diselesaikan oleh kementerian terkait. Aturan tersebut sudah diserahkan ke Setneg dan sedang menunggu persetujuan Presiden Jokowi.
Pemerintah terus mendorong percepatan proyek mobil listrik. Saat ini tengah disiapkan aturan khusus berupa Perpres (Peraturan Presiden) menyangkut pengembangan mobil listrik sebagai landasan hukum.
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Munir Ahmad, mengatakan aturan terkait mobil listrik sudah diselesaikan oleh kementerian terkait. Aturan tersebut sudah diserahkan ke Sekretaris Negara (Setneg) dan sedang menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Apa yang memengaruhi penggunaan energi mobil listrik? Namun, ada beberapa faktor yang memengaruhi konsumsi energi mobil listrik yang perlu dipahami agar jangkauan dan kinerjanya dapat dioptimalkan.
-
Bagaimana motor listrik bekerja? Cara kerja motor listrik terbilang sederhana, di mana ia mengkonversi energi listrik menjadi energi mekanik, memungkinkan motor untuk bergerak seperti motor berbahan bakar konvensional.
-
Kapan PLN mulai mendukung ekosistem kendaraan listrik? PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia.
-
Di mana energi listrik disimpan? Accu = yaitu alat yang menyimpan energi listrik dalam bentuk energi kimia.
"Sudah di Setneg. Tinggal tanda tangan. Kita harapkan dalam waktu dekat sudah keluar," ungkapnya di kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (24/1).
Munir menjelaskan, salah satu hal yang diatur dalam peraturan tersebut adalah terkait tugas masing-masing kementerian serta Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam mendorong percepatan proyek mobil listrik.
"Setiap kementerian punya tugas masing-masing, Kementerian Perindustrian apa, Kementerian Perdagangan apa, kita (Kementerian ESDM) apa. Kemudian PLN siapkan SPLU nya. Jadi sudah terbagi-bagi di situ sesuai tugas masing-masing," tegas Munir.
Baca juga:
Soal mobil listrik canggih, Tesla ditantang pemain lama: BMW
Gedung parkir panel surya GBK bersertifikat emas, bisa isi energi mobil listrik
Dari kapal hingga pesawat buatan anak bangsa mulai unjuk gigi
Mengendarai mobil listrik, WN Belanda ini singgah di Solo setelah keliling 32 negara
Kaleidoskop 2017 Tesla: tahun yang buruk tapi spektakuler bagi konsumen
Ingin punya Tesla tapi mahal? Mobil China ini bisa jadi alternatif murah
Mobil listrik dan bus tenaga matahari anak bangsa mejeng di peresmian tol oleh Jokowi