Perpres penunjukan Adhi Karya bangun LRT keluar senin depan
Pemda DKI masih keberatan dengan pemakaian RTH untuk depo LRT karena akan mengurangi luas ruang terbuka di Jakarta.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) penunjukan PT Adhi Karya sebagai kontraktor proyek kereta ringan atau light rail transit (LRT) Jabodetabek akan diterbitkan pada Senin depan. Hal ini untuk mempercepat pengerjaan proyek LRT Jabodetabek agar dapat mengurangi kemacetan lalu lintas yang semakin padat.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Andrinof Chaniago meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Adhi Karya segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan depo dan stasiun LRT.
"Kalau soal tata ruang diminta untuk menyesuaikan. Tapi kan Perpres itu lebih tinggi dari kebutuhan gubernur. Hari senin (Perpres) sudah keluar," ujar dia di Kantornya, Jakarta, Rabu (4/6) malam.
Menurutnya, hingga saat ini, pembebasan lahan untuk stasiun dan depo LRT masih terkendala karena akan memakan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) DKI Jakarta di Cawang dan Cibubur. Padahal, luas RTH di DKI Jakarta sekarang hanya 11-12 persen, jauh dari ketentuan Undang-Undang terhadap RTH kota minimal 30 persen.
"Kalau soal tata ruang diminta untuk menyesuaikan. Tapi kan perpres itu lebih tinggi dari kebutuhan gubernur. Hari senin sudah keluar," jelas dia.