Pertamina bakal putus hubungan usaha SPBU lakukan kecurangan
Pertamina ajak YLKI dan Kementerian Perdagangan untuk cek takaran di SPBU miliknya.
PT Pertamina menanggapi banyaknya isu kecurangan yang dikeluhkan masyarakat. Pertamina pun mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Kementerian Perdagangan untuk mengecek takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU COCO 31.102.02 Abdul Muis, Jakarta Pusat.
Direktur Pemasaran PT Pertamina Ahmad Bambang mengaku Pertamina menjamin kualitas pelayanan yang diberikan ke masyarakat. Sehingga, setiap kritik dan keluhan dari berbagai pihak akan ditampung dan akan ditindaklanjuti oleh Pertamina guna meningkatkan pelayanan.
-
Mengapa Pertamina melakukan peninjauan ke kilang dan SPBU? Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Pertamina mulai dari unit produksi hingga distribusinya siap untuk merespon kebutuhan mudik Nataru.
-
Apa yang diraih oleh Dirut Pertamina? Nicke menjadi salah satu dari dua wanita Indonesia paling berpengaruh yang masuk ke dalam daftar ini.
-
Bagaimana Pertamina dan Kemendag melakukan penyegelan SPBU? Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
-
Kenapa Pertamina Patra Niaga menambah stok di SPBU dan agen LPG? Di seluruh lembaga penyalur baik SPBU dan Agen LPG, stok juga ditambah 2-3 hari dari normal untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi masyarakat.
-
Bagaimana Dirut Pertamina bisa meraih prestasi ini? Forbes menjelaskan bahwa daftar wanita berpengaruh ditentukan dengan empat metrik utama, yaitu pendapatan, media, dampak, dan lingkup pengaruh.
-
Mengapa Pertamina melakukan kegiatan ini? Pertamina sebagai BUMN yang bergerak di bidang energi, tidak hanya terus berupaya menyediakan energi di seluruh wilayah negeri. Akan tetapi, juga memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam rangka mendukung capaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk menuju kemandirian masyarakat.
"Langkah kami untuk menindaklanjuti hal ini, kami akan mengajak YLKI dan Kementerian Perdagangan untuk melakukan cek langsung untuk mengecek SPBU yang dikeluhkan masyarakat," ujar Ahmad, Rabu (17/2).
Pertamina bakal menindak tegas SPBU yang melakukan kecurangan. Jika ditemukan kecurangan, maka Pertamina akan memberikan sanksi, mulai dari penurunan level, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) kepada SPBU tersebut.
"Kami memberikan sanksi tersebut secara bertahap. Kedepannya nanti SPBU yang non pasti pas akan kami tutup," kata dia.
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Kementerian Perdagangan melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga melakukan pengawasan secara merata, baik SPBU yang dikelola Pertamina maupun yang dikelola oleh perusahaan asing seperti Shell dan Total.
Menurut pengawasan yang dilakukan beberapa kali oleh Direktorat Metrologi terhadap SPBU-SPBU yang tersebar di Indonesia, diperoleh kesimpulan bahwa SPBU yang dikelola operator asing relatif lebih tertib.
(mdk/sau)