Pertamina usulkan harga khusus, tekan kerugian akibat harga BBM tak naik
PT Pertamina mengusulkan harga khusus minyak mentah untuk alokasi dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO), agar dapat menekan kerugian karena tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium.
Plt Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengusulkan harga khusus minyak mentah untuk alokasi dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO), agar dapat menekan kerugian karena tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium.
Nantinya, pendapatan dari pengenaan harga khusus ini akan dialokasikan untuk kebutuhan kilang Pertamina, dari hasil produksi sumur minyak dalam negeri.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Bagaimana Pertamina memastikan harga BBM tetap kompetitif? “Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso. Fadjar menambahkan di tengah fluktuasi harga minyak dunia, Pertamina terus berupaya menjaga kinerja rantai pasoknya, termasuk fleksibilitas memperoleh minyak mentah (crude oil) sehingga harga produk BBM bisa tetap kompetitif.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Apa saja penghargaan yang diterima Pertamina? Dua kategori penghargaan yang berhasil diraih Pertamina adalah Kategori Mitra dengan Inovasi Terbanyak dan Kategori Mitra dengan Komitmen Pendanaan Terbanyak.
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
"Upaya yang kami usulkan ke pemerintah adalah penerapan harga khusus yang governemnt take yang dibeli oleh Pertamina," kata Nicke, saat rapat dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/4).
Dia menambahkan, harga minyak mentah khusus tersebut dipatok mengikuti harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), pada tahun ini ICP dipatok USD 48 per barel.
"Jadi DMO nya yang dihargai dengan harga sesuai dengan APBN," ucapnya.
Menurut Nicke, meski membeli minyak hasil produksi dalam negeri, Pertamina dikenakan sesuai harga pasar. Kondisi ini membuat biaya pokok produksi (BBP) BBM khususnya Premium dan solar meningkat, jika harga-harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) naik.
Dengan adanya harga khusus minyak mentah alokasi dalam negeri, maka dapat menekan kerugian Pertamina. "Kami selama ini membeli dengan harga pasar. Kami yakin bisa menekan financial lost," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Direktur Hulu tegaskan sumur minyak di Aceh meledak bukan milik Pertamina
Kementerian ESDM kirim tim investigasi ke sumur minyak terbakar di Aceh
Digadang jadi bos baru Pertamina, ini respons lucu Sofyan Basir
Kasus pipa Pertamina patah, polisi sita Kapal MV Ever Judger
DPR: Pencopotan Elia dari bos Pertamina bukan karena BBM langka atau tumpahan minyak