Pertumbuhan Kredit Perbankan Bakal Tembus 12 Persen di 2019
Berdasarkan data OJK hingga April 2019, kredit perbankan baru tumbuh sebesar 11,05 persen secara tahunan dibandingkan penyaluran kredit di periode yang sama tahun lalu.
Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso optimis pertumbuhan kredit industri perbankan hingga akhir tahun 2019 dapat tumbuh di 12 persen. Salah satunya didorong oleh kredit investasi yang mencatatkan pertumbuhan tertingginya.
"Kalau kita lakukan, kita dorong kredit perbankan akan tumbuh otomatis. Bisa 12 persen plus minus 1 sampai akhir tahun," katanya saat ditemui di kediamannya, Jalan Adityawarman Nomor 10, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/6).
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Kenapa Bank BRI membantu UMKM Jambu Kristal Tanwiedjie di Purworejo? Bank BRI banyak membantu masyarakat agar bisa terus bertahan dan meningkatkan perekonomian petani jambu kristal.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Apa itu kartu kredit menurut OJK? Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran non tunai yang sudah lama hadir di sekitar kita guna mempermudah transaksi menjadi lebih cepat dan mudah.
Berdasarkan data OJK hingga April 2019, kredit perbankan baru tumbuh sebesar 11,05 persen secara tahunan dibandingkan penyaluran kredit di periode yang sama tahun lalu. "Sekarang masih double digit 11 persen sekian tapi kita akan bisa 12 persen plus minus 1," ujarnya.
Pada periode tersebut, pertumbuhan kredit didorong oleh pertumbuhan kredit investasi yang mencapai level tertingginya dalam tiga tahun terakhir. Sementara risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,57 persen dan NPL net 1,15 persen.
Dari sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,63 persen (yoy). Pertumbuhan DPK ditopang oleh penghimpunan deposito yang tumbuh sebesar 7,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Selain itu, permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi, dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan berada pada level 23,47 persen.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai 12,45 persen sepanjang 2018. Angka ini lebih besar dibandingkan pencapaian tahun lalu yang hanya berkisar 8 persen.
(mdk/idr)