Perusahaan konstruksi besar tak boleh garap proyek di bawah Rp 100 M, ini untungnya
Iskandar mengatakan, perusahaan konstruksi besar-besar saat ini tidak banyak. Namun konstruksi tersebut menguasai 87 persen pangsa pasar konstruksi. Sedangkan kontraktor lokal dan kecil-kecil hanya sebesar 6 persen.
Ketua Umum BPP Gabungan Pelaksana Konstruksi lndonesia (Gapensi), Iskandar Hartawi menilai pembatasan perusahaan konstruksi besar untuk menggarap proyek di bawah Rp 100 miliar perlu mendapat dukungan semua pihak. Sebab, pembatasan tersebut dapat memperkecil kesenjangan dan mendorong pemerataan.
"Sangat positif mengatasi kesenjangan antara kontraktor besar dan kecil serta kesenjangan pusat dan daerah," ujar Iskandar di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (15/1).
-
Bagaimana Pertamina membangun infrastruktur hijau? Langkah konkrit perseroan dalam pengembangan infrastruktur hijau, lanjut Fadjar tidak hanya dilakukan dalam Pertamina Group, tetapi juga bersama BUMN yang tergabung dalam Indonesia Battery Corporation (IBC) dalam pengembangan pabrik baterai kendaraan listrik (EV).
-
Mengapa pembangunan IKN penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia? “Ibu Kota Nusantara diharapkan menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, mendukung transformasi ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045,” jelas Teni dalam sebuah sosialisasi.
-
Apa saja contoh infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR? Kementerian PUPR diamanahi 125 PSN yang harus dikerjakan, yang terdiri dari 51 ruas jalan tol dan jembatan, 56 bendungan dan irigasi, 13 proyek sektor air dan sanitasi, 2 proyek perumahan, 1 proyek tanggul pantai, 1 proyek pembangunan Indonesia Internasional Islamic university dan 1 proyek kawasan industri batang.
-
Apa saja yang dilakukan Kemenko Perekonomian untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan di Indonesia? Pemerintah telah menetapkan pengembangan infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dengan pembentukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah membangun lebih dari 2.000 km jalan tol yang menghubungkan pusat-pusat komersial, industri, dan perumahan utama di tanah air, menciptakan value chain perdagangan yang lebih kuat. Dalam program PSN tersebut, Indonesia juga mengembangkan proyek transportasi perkotaan seperti MRT yang telah selesai pada tahun 2019 dan proyek LRT Jabodebek yang baru saja selesai.
-
Bagaimana Pramono Anung berencana untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Jakarta? "Itulah yang kita perbaiki, jadi kita memperbaiki dari hal kecil, yang baik-baik yang sudah dilakukan oleh para gubernur. Jadi tujuan saya adalah mempersatukan peninggalan para gubernur yang baik-baik ini," ucap dia.
-
Bagaimana Indonesia membangun konektivitas regional dalam mewujudkan transportasi berkelanjutan? Sebagai bagian dari komitmen ASEAN, Pemerintah Indonesia berusaha membangun konektivitas regional dan telah melibatkan diri dalam inisiatif seperti Indonesia-MalaysiaThailand Golden Triangle (IMT-GT) yang memiliki 36 proyek konektivitas senilai lebih dari USD 57 miliar.
Iskandar mengatakan, perusahaan konstruksi besar-besar saat ini tidak banyak. Namun konstruksi tersebut menguasai 87 persen pangsa pasar konstruksi. Sedangkan kontraktor lokal dan kecil-kecil hanya sebesar 6 persen.
"Selain terjadi kesenjangan antara kontraktor besar dan kecil juga terjadi kesenjangan kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan non BUMN," jelasnya.
Menurutnya, naiknya nilai plafon batas atas proyek pemerintah yang tidak boleh digarap perusahaan berskala besar tersebut juga dapat membantu upaya pemerintah memperkecil kesenjangan perekonomian antar daerah, sebab rata-rata perusahaan konstruksi kecil dan menengah berbasis di daerah.
Selama ini, pemerintah melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 31/PRTIM/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri PUPR Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi telah mengatur bahwa paket pekerjaan konstruksi dengan nilai di atas Rp 2,50 miliar hingga Rp 50 miliar hanya diperbolehkan untuk pelaksana konstruksi dengan kualitikasi usaha menengah.
Atas dorongan Gapensi, pemerintah kemudian membuka lebar kesempatan swasta kecil dan menengah menggarap proyek yang nilainya di bawah Rp 100 miliar. Pada tahun lalu, dari 11.910 paket Kementerian PUPR dengan total nilai proyek Rp 81,70 triliun, porsi terhadap proyek senilai lebih dari Rp 100 miliar sebesar 24,41 persen.
Untuk proyek Rp 50 miliar sampai Rp 100 miliar sebesar 17,61 persen. Selanjutnya untuk proyek senilai Rp 5 miliar sampai Rp 50 miliar sebesar 44,17 persen, dan proyek Rp 5 miliar sebesar 13,81 persen. Untuk memperkecil kesenjangan pasar tersebut, kemitraan antara kontraktor kecil dan menengah dengan pengusaha besar harus ditingkatkan, selain membatasi nilai proyek bagi usaha besar dan BUMN.
Penerapan aturan menteri tentang pelarangan pelaksanaan proyek di bawah Rp 50 miliar oleh BUMN dan perusahaan besar dinilai sukses mendorong kapasitas pelaku usaha kontraktor lokal sehingga sudah saatnya pelaku usaha lokal diberi kepercayaan lagi lebih besar untuk menggarap proyek-proyek menengah bahkan besar.
Baca juga:
Menteri Basuki soal Stadion baru GBK: Semua memberi pujian, termasuk lewat SMS
Bos BI bangga dengan wajah baru Stadion GBK
Jelang laga Timnas Indonesia vs Islandia, ini 5 hal wah dari wajah baru Stadion GBK
Begini persiapan PLN Disjaya sambut perhelatan Asian Games 2018
Menengok teknologi canggih di wajah baru Stadion GBK