Petani Minta Pemerintah Utamakan Kepentingan Nasional di Ekosistem Pertembakauan
Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno mengatakan, kebijakan-kebijakan pertembakauan yang terbit karena tekanan kelompok antitembakau seringkali bersifat sangat eksesif.
Campur tangan dan desakan kepentingan pegiat antitembakau asing dalam penyusunan kebijakan pertembakauan nasional membuat ekosistem industri hasil tembakau (IHT) terus terpuruk. Petani tembakau dan legislator meminta pemerintah mengedepankan kepentingan nasional guna melindungi ekosistem pertembakauan.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno mengatakan, kebijakan-kebijakan pertembakauan yang terbit karena tekanan kelompok antitembakau seringkali bersifat sangat eksesif. Antara lain kenaikan cukai yang sangat tinggi dan tidak terprediksi, yang dapat melemahkan seluruh segmen dalam ekosistem IHT. Berbagai kebijakan tersebut berdampak juga ke hulu mata rantai, serapan panen berkurang, serta penurunan produktivitas.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Kenapa Kemendag berkoordinasi dengan industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Apa yang diproduksi di pabrik tiang pancang di Demak? Di sana tiang pancang dibuat dengan alat berteknologi modern.
-
Bagaimana pabrik gula di Tegal berkembang hingga menjadi pusat industri? Pabrik Gula di Tegal Pada tahun 1832, di sebelah timur Tegal, tepatnya di Desa Pangkah, dibangunlah pabrik gula pertama di Tegal. Pendirinya adalah seorang investor swasta bernama NV Kosy dan Sucier. Setelah itu muncul pabrik-pabrik gula lainnya. Pada tahun 1841-1842 muncul pabrik gula di Desa Kemanglen dan Dukuwringin.
-
Apa yang terjadi di pabrik PT Longrich Indonesia di Cirebon timur? Banjir di Cirebon timur ini mengepung pabrik sampai permukiman warga hingga viral di media sosial. Hujan yang turun sejak Selasa (5/3) menimbulkan dampak banjir besar di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Akibatnya sebuah pabrik yang beroperasi di sana turut lumpuh, dengan ribuan sepeda motor milik karyawan terendam.
-
Mengapa industri tembakau dianggap vital bagi perekonomian Indonesia? Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
"Regulasi pertembakauan yang ditetapkan sangat eksesif, dan petani menjadi sasaran yang selalu dirugikan. Oleh karenanya, kami akan terus menolak FCTC dan segala bentuk kepentingan-kepentingan dari luar yang ingin mengendalikan IHT di dalam negeri," ungkapnya dikutip di Jakarta, Selasa (26/7).
Saat ini, pengaruh dan tekanan kelompok antitembakau asing juga mulai merembet ke sejumlah LSM lokal yang menjadi perpanjangan tangan kepentingan-kepentingan tersebut.
Dalam kesempatan serupa, anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menjelaskan, jejaring kelompok antitembakau ini tak hanya mengintervensi kebijakan makro, melainkan juga melakukan kampanye-kampanye hitam terhadap ekosistem IHT untuk mendorong kebijakan antitembakau di tingkat daerah.
"LSM-LSM di lokal ini juga misalnya mendorong penerapan Perda KTR (Kawasan Tanpa Rokok). Saat ini yang paling berat ada pada dorongan penerapan Perda KTR DKI Jakarta. Kita harus bersatu dan kompak, karena dorongan Perda KTR ini tidak murni dari pemerintah daerah, ada desakan asing. Kami di DPR memiliki bukti bagaimana Bloomberg (Philanthropies) memengaruhi penerbitan perda-perda KTR," jelas Yahya.
Yahya juga mendorong para pelaku dalam ekosistem IHT untuk aktif berjuang dan kritis, baik dari aspek politik, hukum, dan juga sosial. Ini dibutuhkan untuk menangkal tekanan-tekanan kelompok antitembakau asing dalam mendorong kebijakan pertembakauan yang tidak berpihak pada IHT nasional.
Kebijakan Cukai Rokok
Kepala Sub Bidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Sarno menyampaikan bahwa rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok di 2022 untuk menekan jumlah produksi rokok.
Kemenkeu mencatat, jumlah produksi rokok pada 2018 berjumlah 336 miliar batang dan meningkat menjadi 357 miliar batang pada 2019 karena tidak ada kenaikan cukai rokok. Namun pada 2020, produksi rokok kembali turun menjadi 322 miliar batang akibat kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen.
"Di 2019 ketika tidak ada kenaikan tarif, produksi rokok meningkat drastis. Ketika ada kenaikan tarif secara teratur setiap tahunnya, jumlah produksi menurun," kata Sarnodikutip dari Antara, Rabu (6/10).
Kebijakan kenaikan tarif cukai juga terbukti berhasil menurunkan penjualan rokok dalam rangka pengendalian konsumsi. Berdasarkan survei DJBC dan BPS, selama 2013-2020 harga rokok relatif semakin tidak terjangkau yang ditunjukkan oleh peningkatan affordability index (harga transaksi pasar/PDB per kapita).
Pada 2018, harga rokok per bungkus mencapai Rp22.560 dengan affordability index sebesar 11,8 persen dan pada 2019 harga rokok naik menjadi Rp22.940 namun affordability index justru turun menjadi 11,3 persen. Hal tersebut dikarenakan tidak ada kenaikan tarif cukai pada 2019 sehingga menyebabkan harga rokok menjadi lebih terjangkau.
Selain itu, kenaikan tarif cukai rokok juga membuat penjualan domestik rokok menurun dengan rata-rata penurunan penjualan sebesar 1,5 persen.
"Secara umum kebijakan kami sudah on the track ya, karena produksinya sudah cukup turun di beberapa tahun terakhir," ujar Sarno.
Sumber: Liputan6.com