PLN Usul Tarif Pengisian Energi Kendaraan Listrik Rp2.000 per kWh
Pemerintah masih mencari besaran tarif pengisian energi untuk kendaraan listrik dari Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). PLN pun sebenarnya telah memberikan masukan angka yang pas agar terjangkau masyarakat dan menarik investasi.
Pemerintah masih mencari besaran tarif pengisian energi untuk kendaraan listrik dari Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). PLN pun sebenarnya telah memberikan masukan angka yang pas agar terjangkau masyarakat dan menarik investasi.
General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) M Iksan Asaad mengatakan, PLN telah membahas besaran tarif pengisian daya kendaraan listrik ke Kementerian ESDM. Saat ini formula tarif masih dalam rumusan instansi tersebut.
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
-
Bagaimana motor listrik bekerja? Cara kerja motor listrik terbilang sederhana, di mana ia mengkonversi energi listrik menjadi energi mekanik, memungkinkan motor untuk bergerak seperti motor berbahan bakar konvensional.
-
Kapan PLN mulai mendukung ekosistem kendaraan listrik? PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia.
-
Apa saja jenis motor listrik yang dibuat di Indonesia? Berikut adalah daftar motor listrik asli buatan Indonesia 1. Elvindo Elvindo, atau dikenal sebagai Electric Vehicle Indonesia, berbasis di Cikupa, Tangerang, Banten. Varian produknya termasuk Rama, Shinta, dan Arjuna, yang masing-masing memiliki desain unik dan dapat mencapai kecepatan hingga 60 km/jam. 2. Selis Selis menawarkan berbagai jenis kendaraan listrik, termasuk motor listrik seperti Go-Plus, E-Max, Neo Scootic, New Balis, Bromo-Solar Energy, dan Agats. Motor listrik Selis dilengkapi dengan baterai berkualitas tinggi yang memungkinkan jarak tempuh hingga 50 km dengan satu baterai dan bisa dua kali lipat dengan dua baterai. 3. Viar Viar N1 adalah salah satu motor listrik yang menjadi pilihan menarik dengan desain retro dan lampu depan berbentuk kotak. Dilengkapi dengan baterai lithium-ion berkapasitas 60 V 23 Ah, motor ini dapat melaju hingga 55 km dengan kecepatan maksimum mencapai 60 km/jam. Produsen motor Rakata memiliki pabrik perakitan di Tangerang, Banten, serta kantor pusat di Jakarta Selatan. 4. Rakata Motor sport Rakata dapat mencapai kecepatan maksimal 85 km/jam berkat dinamo penggerak berkapasitas 2.000 watt dan mampu menaklukkan tanjakan hingga 30 derajat. 5. Gesits Gesits adalah motor listrik yang dikembangkan sejak tahun 2018 oleh PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA), hasil kerjasama antara PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi dan PT GESITS Technologies Indo. Dilengkapi dengan baterai 72 volt 20 Ah, motor ini mampu menempuh jarak hingga 100 kilometer dalam satu pengisian daya, dengan desain bodi yang tegas dan sporty.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
"Kita diajak rapat dan sudah kasih masukan," kata Ikhsan, di Jakarta, Sabtu (9/11).
Ikhsan mengungkapkan, besara tarif pengisian kendaraan listrik melalui SPKLU yang diusulkan PLN ke pemerintah sekitar Rp2.000 per kilo Watt hours (kWh).
Besaran tersebut lebih murah dari tarif pengisian kendaraan listrik di Singapura yang setara Rp5 ribu per kWh.
"SPKLU di sana (Singapura) sekitar Rp5 ribu, saya kira nggak mungkin Rp5 ribu kalau tarif di atas Rp2.600 harus ada persetujuan DPR, kalau saya mungkin Rp2 ribuan," tuturnya.
Pertimbangkan Dua Hal
Penetapan besaran tarif pengisian daya kendaraan listrik harus mempertimbangkan dua hal. Pertama, lebih murah dari harga Bahan Bakar Minyak (BBM), agar kendaraan listrik mampu berkompetisi dengan kendaraan berbahan bakar fosil.
Selain itu, besaran tarif juga harus mempertimbangkan tingkat pengembalian investasi. Dengan begitu pihak swasta tertarik berinvestasi dalam membangun fasilitas pengisian energi kendaraan listrik atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Ini penting untuk menarik investasi, nggak mungkin PLN semua yang bangun," tandasnya.
Sumber: Liputan6
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono