PNS di Papua dan Maluku Belum Terima Rapelan Kenaikan Gaji
Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu menyatakan pencairan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang dihitung dari Januari hingga April (rapel) akan cair pada pertengahan bulan ini. Hingga kini nyatanya, sebagian daerah belum menerima rapelan kenaikan gaji ini.
Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu menyatakan pencairan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang dihitung dari Januari hingga April (rapel) akan cair pada pertengahan bulan ini. Hingga kini nyatanya, sebagian daerah belum menerima rapelan kenaikan gaji ini.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan beberapa daerah yang masih dalam proses pencairan adalah Papua dan Maluku. Meski demikian, secara keseluruhan pencairan rapel kenaikan gaji telah mencapai 99,8 persen.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa motif penusukan PNS itu? Kini Polres Yahukimo terus melakukan pendalaman, hingga penyelidikan guna mengungkap kejadian tersebut untuk mengetahui motif penikaman yang dilakukan OTK terhadap korban seorang PNS itu," ungkapnya.
"Sudah cair semua, sudah 99,8 persen itu sudah selesai semua. Yang belum itu daerah-daerah remote, kan mereka harus datang, berarti semua sudah kan," ujar Marwanto di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/4).
"Kan masih 0,2 persen itu di beberapa daerah terpencil, misalnya Papua, Papua Barat, Maluku yang prosesnya nanti akan selesai segera," sambungnya.
Marwanto mengatakan, pencairan rapelan gaji ini akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melalui satuan kerja (satker). Tentunya pencairan akan dilakukan setelah semua persyaratan dinyatakan telah lengkap.
"Kalau misalnya mau mencairkan itu satker, satker itu tersebar ke seluruh Indonesia, satker pempus yah dia datang mengajukan setelah itu oleh KPPN nanti disetujui kalau persyaratannya sudah selesai," tandasnya.
Baca juga:
PUPR Soal Wisma Atlet Jadi Rumah Dinas PNS: Nilai Asetnya Masih Dihitung
THR PNS Cair Paling Lambat Akhir Mei 2019
Pemerintah Akan Atur PNS Saat Gunakan Media Sosial
Tak Netral Saat Pemilu, PNS Bisa Kena Hukum Penundaan Kenaikan Gaji Hingga Dipecat
Menteri PAN-RB: Kalau Tak Jadi PNS, Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK
Hari Kejepit, PNS Dilarang Bolos Hari Ini