PP 36 Tahun 2021: Pengusaha Dilarang Bayar Gaji di Bawah Upah Minimum
Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang mengatakan, terdapat 5 pokok dalam pengaturan pengupahan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Salah satunya pengusaha tetap dilarang membayar upah di bawah upa
Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang mengatakan, terdapat 5 pokok dalam pengaturan pengupahan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Salah satunya pengusaha tetap dilarang membayar upah di bawah upah minimum yang ditetapkan.
"Kebijakan pengupahan perlu dilakukan penyesuaian terhadap kondisi dan dinamika perubahan ekonomi global, memerlukan respon cepat dan tepat," kata Haiyani dalam Talkshow Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Selasa (2/3).
-
Bagaimana bentuk Gua Kemang? Berbentuk Tidak Simetris Melansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Gua Kemang sendiri berbeda dari gua-gua lainnya yakni memiliki bentuk yang tidak simetris.
-
Kapan Gewa lahir? Mutia mengungkapkan bahwa anaknya yang lahir pada 28 Februari 2020 sudah semakin besar dan dapat memilih pakaian yang ingin dikenakannya.
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kapan bunga kamboja mekar? Dengan perawatan yang tepat, adenium swazicum akan memberikan pemandangan yang cantik di halaman atau taman Anda.
Menurutnya, tanpa reformasi struktural, pertumbuhan ekonomi akan melambat. Pengupahan salah satu faktor yang memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap dinamika tersebut. Kementerian Ketenagakerjaan selaku instansi pembina, khususnya bidang pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 menganggap sangat penting untuk melakukan sosialisasi peraturan perundangan tersebut.
"Jadi saya ingin mengajak kita semua bahwa regulasi sudah ada, maka yang paling penting diantaranya adalah bagaimana kita harus melaksanakan secara baik. Untuk bisa melaksanakan terbaik untuk pemahaman kita harus sama," katanya.
Berikut 5 pokok penting dalam Pengaturan pengupahan yang diatur dalam PP no. 36 tahun 2021, antara lain:
1. Upah Minimum ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, Pengusaha tetap dilarang membayar upah di bawah upah minimum yang ditetapkan.
2. Pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala Upah di Perusahaan dengan memperhatikan kemampuan Perusahaan dan produktivitas.
3. Upah pada usaha mikro dan kecil ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh di perusahaan dengan ketentuan, sekurang-kurangnya sebesar 50 persen dari rata-rata konsumsi masyarakat di tingkat provinsi; dan Serta, nilai Upah yang disepakati sekurang-kurangnya 25 persen di atas garis kemiskinan di tingkat provinsi.
4. Upah kerja lembur wajib dibayar oleh Pengusaha yang mempekerjakan Pekerja/Buruh melebihi waktu kerja atau pada istirahat mingguan atau dipekerjakan pada hari libur resmi sebagai kompensasi kepada Pekerja/Buruh yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Upah tidak dibayar apabila Pekerja/Buruh tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan, kecuali jika pekerja/buruh berhalangan, melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya, menjalankan hak waktu istirahat atau cutinya;
Atau bersedia melakukan pekerjaan yang telah dijanjikan tetapi Pengusaha tidak mempekerjakannya karena kesalahan Pengusaha sendiri atau kendala yang seharusnya dapat dihindari Pengusaha.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Begini Formulasi Penetapan UMP dan UMK dalam UU Cipta Kerja
Begini Perhitungan Upah per Jam dalam Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Januari 2020, BPS Catat Upah Buruh Tani Hingga Bangunan Naik
CEK FAKTA: Penjelasan RPP UU Cipta Kerja Soal Pemberian Pesangon Tidak Utuh
Pemerintah Tak Siap Jawab Permohonan, Buruh Minta Hakim Tolak UU Cipta Kerja
BPS Catat Upah Buruh Turun di Desember 2020