PPATK Nilai Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio Sudah Mencurigakan Sejak Awal
Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae, sedari awal sudah mencurigai jika donasi Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) potensi jadi sumbangan bodong atau fiktif.
Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae, sedari awal sudah mencurigai jika donasi Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) potensi jadi sumbangan bodong atau fiktif.
Dia melihat ada beberapa poin yang patut dicurigai. Pertama, ketika rencana sumbangan Akidi Tio ini dipublikasikan, ada beberapa pertanyaan yang langsung timbul di masyarakat.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Siapa korban dalam kejadian yang viral di Pati? Korban diketahui berinisial K (20), warga Desa Mojowalaran Gabus.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
"Pertama mengenai kredibilitas, siapa sebetulnya orang ini. Karena orang ini secara nasional bahkan di Sumatera Selatan tidak terdengar orang ini," ujar Dian dalam siaran video YouTube PPATK, Rabu (4/8).
Menurut dia, rasa penasaran masyarakat tersebut seolah menunjukan ada isu yang terkait dengan profiling.
"Jadi kalau sumbangan Rp 2 triliun disumbangkan oleh orang yang dipertanyakan masyarakat, ini ada misi dalam profiling. Sehingga ini ada sesuatu hal yang PPATK merasa terusik. Kayaknya ada sesuatu yang mencurigakan," ungkapnya.
Faktor kedua, Dian melanjutkan, masyarakat juga mempertanyakan, kenapa sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio diberikan kepada polisi, dalam hal ini Kapolda Sumsel.
"Ini kan sama, PPATK sangat sensitif dengan persoalan seperti ini. PPATK itu sangat sensitif apabila ada orang yang politically expose person melakukan suatu transaksi," tegas Dian.
PPATK kemudian mengkategorikan Kapolda Sumsel sebagai politically exposed person (PEP), atau pihak yang berstatus sebagai pejabat politik atau aparat penegak hukum.
Dian tak ingin kisruh sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio kemudian memperburuk reputasi pihak bersangkutan, atau lebih parah lagi mencemari nama lembaga tempatnya bekerja.
"Oleh karena itu kita maksudnya ketika turun pertama kali, untuk memastikan bahwa isu yang terkait dengan masalah sumbangan ini bahwa betul-betul apa yang sudah dijanjikan kepada masyarakat benar-benar direalisir, walaupun itu lewat pejabat publik. Ini harapan kita," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com