Presiden Grab: Kenaikan Biaya Jasa dari Kemenhub Masih Dalam Batas Wajar
Ridzki juga memastikan bahwa Grab sepenuhnya patuh pada aturan Kemenhub dan mendukung berbagai langkah pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian, termasuk dengan menjaga agar iklim transportasi online tetap tumbuh.
President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menyebut besaran biaya jasa mitra ojek online (ojol) berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 667 Tahun 2022 cukup wajar.
Ridzki juga memastikan bahwa Grab sepenuhnya patuh pada aturan Kemenhub dan mendukung berbagai langkah pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian, termasuk dengan menjaga agar iklim transportasi online tetap tumbuh.
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Di mana peluncuran portal Pencari Tarif ASEAN Baru dilaksanakan? ASEAN meluncurkan portal Pencari Tarif ASEAN Baru (New ASEAN Tariff Finder) bagi pelaku bisnis untuk mengembangkan bisnisnya, Sabtu (19/8) di Semarang, Jawa Tengah.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Siapa yang memberikan penghargaan kepada Gojek? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.
"Di KP 667/2022 ini kami menilai kenaikan biaya jasa di sini terbilang cukup wajar untuk mengantisipasi adanya kenaikan BBM, inflasi, tetapi juga kita pastikan order penumpang juga tidak turun," katanya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi V DPR RI dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (8/11).
Kenaikan tarif pun, kata dia telah didiskusikan dengan semua pihak, tidak hanya aplikator namun juga dengan perwakilan driver. Bahkan pengemudi sudah memberikan dukungan kepada Kemenhub terkait dengan kebijakan kenaikan tarif. "Ini jadi jalan tengah yang fair sehingga mereka bisa terus mencari nafkah dan pendapatan driver terus terjaga," ujarnya.
Keputusan soal penyesuaian tarif ojol sempat ditangguhkan karena terlalu tingginya kenaikan penentuan biaya jasa mitra pengemudi dalam KP 564/2022 yang diterbitkan Agustus lalu. Hal ini karena terlalu tingginya kenaikan penentuan biaya jasa mitra pengemudi dalam KP 564/2022 yang diterbitkan Agustus lalu.
Dia menyebut penentuan biaya jasa mitra pengemudi berdasarkan KP 564/2022 itu mengalami kenaikan sekitar 30-50 persen karena hitungan minimum fare dihitung untuk 5 Km pertama.
Padahal, berdasarkan uji sensitivitas yang dilakukan secara internal, kenaikan tersebut berpotensi menurunkan order 60-75 persen untuk perjalanan jarak dekat. "Pelanggan akan keberatan kalau tarif terlalu besar (tinggi) sehingga berpotensi menurunkan pendapatan pengemudi. Kalau tarif terlalu tinggi, ada kemungkinan justru pendapatan mitra pengemudi turun," katanya.
Oleh karena itu, ditangguhkannya KP 654 hingga direvisi menjadi KP 667/2022 merupakan solusi yang tepat karena dapat menjaga kestabilan pendapatan mitra pengemudi karena konsumen tidak terbebani dengan kenaikan tarif.
Pihaknya pun intensif berdiskusi dengan Kemenhub agar peraturan tersebut dalam dilaksanakan dengan baik sehingga memberi manfaat bagi semua pihak, dalam hal ini apliktor juga para mitra driver dan juga pelaku usaha kecil yang ada dalam ekosistem Grab.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait mengenai peraturan baru tersebut agar seluruh amanat dari peraturan dapat kami jalankan dengan baik," ucap dia.
Sediakan Berbagai Promo
Menurut Ridzki, pihaknya sebagai aplikator pun terus menyediakan berbagai program promo untuk menjaga penumpang agar tetap menggunakan layanan sehingga pendapat mitra pengemudi tetap terjaga.
Dia memastikan, pendapatan mitra pengemudi juga telah mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam KP 667/2022.
"Tarif yang tertera untuk roda dua adalah biaya langsung atau pendapatan bersih yang diterima pengemudi per perjalanan per km. Berapa pun besaran bagi hasil, pendapatan yang diterima pengemudi sudah mengikuti aturan biaya jasa yang termaktub di KP 667," katanya.
Untuk menjaga kestabilan pendapatan mitra, maka sebagian pendapatan perusahaan diinvestasikan kembali tidak hanya untuk pengembangan ekosistem digital tapi juga untuk kesejahteraan mitra pengemudi salah satunya melalui asuransi kecelakaan perjalanan.
(mdk/idr)