Presiden Jokowi teken aturan pembangunan kilang minyak dalam negeri
Pembangunan kilang diharapkan bisa mengurangi impor minyak.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri. Aturan ini diharapkan bisa mewujudkan ketahanan energi nasional serta mengurangi ketergantungan impor minyak.
Dalam aturan ini disebutkan, pembangunan kilang minyak dan pengembangan kilang minyak diselenggarakan secara efektif, efisien, transparan, adil dan akuntabel, dan dilakukan berdasarkan izin usaha pengolahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Di mana Presiden Jokowi meninjau ladang jagung? Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau ladang jagung di kawasan food estate di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Kamis (6/7).
-
Kapan Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (14/3).
-
Kenapa Presiden Jokowi melarang Kaesang maju di Pilgub Jakarta? Zulhas menyebut, Presiden Jokowi enggan jika Kaesang maju dalam pilgub Jakarta."Tadi saya tanya sama Bapak (Jokowi) habis rapat, 'Pak, gimana kalau Kaesang maju wagub Jakarta?'. 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya," kata Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
-
Kapan Presiden Jokowi meninjau ladang jagung di food estate Keerom? Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau ladang jagung di kawasan food estate di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Kamis (6/7).
-
Apa yang Jokowi lakukan di Gudang Beras Bulog Pematang Kandis? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung Gudang Beras Bulog di Pematang Kandis,Kabupaten Merangin, Jambi. Kepala Negara mengaku, hal itu harus dilakukan demi memastikan ketersediaan beras jelang momentum hari raya Lebaran yang sisa sepekan lagi.
-
Kapan Jokowi meninjau posko pengungsian banjir di Sumbar? Jokowi mengunjungi posko tanggap darurat dan pengungsian banjir lahar dingin di Lapangan Batu Taba, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
Selain itu, pembangunan kilang minyak dan pengembangan kilang minyak harus menggunakan teknologi yang memenuhi ketentuan pengelolaan dan perlindungan lingkungan, dan mengutamakan produk dalam negeri.
Dalam rangka meningkatkan kelayakan perekonomian, menurut Perpres ini, pelaksanaan Pembangunan kilang minyak dan pengembangan kilang minyak dapat dilakukan dengan memberikan insentif fiskal maupun non fiskal dan mengintegrasikan pemroduksian petrokimia.
"Pembangunan kilang minyak dapat dilakukan oleh pemerintah atau Badan Usaha, dapat dilakukan dengan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau penugasan," bunyi Pasal 6 ayat (1,2) Perpres Nomor 146 Tahun 2015 seperti dikutip dari situs Setkab di Jakarta, Senin (18/1)
Penugasan sebagaimana dimaksud dilakukan melalui pembiayaan Pemerintah pembiayaan korporasi.
Dalam rangka pelaksanaan Pembangunan kilang minyak dan pengembangan kilang minyak, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang minyak dan gas bumi dengan berkoordinasi dengan menteri terkait menetapkan sekurang-kurangnya mengenai lokasi, kapasitas kilang, jenis dan jumlah produk kilang.
(mdk/idr)