Pupuk Kaltim Terapkan Life Saving Rules Cegah Kecelakaan Kerja
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) menerapkan Life Saving Rules (LSR), sebagai wujud komitmen bersama antara manajemen bersama karyawan untuk melaksanakan dan memastikan peraturan serta standar keselamatan dan kesehatan kerja melekat pada setiap aktivitas di Perusahaan.
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) menerapkan Life Saving Rules (LSR), sebagai wujud komitmen bersama antara manajemen bersama karyawan untuk melaksanakan dan memastikan peraturan serta standar keselamatan dan kesehatan kerja melekat pada setiap aktivitas di Perusahaan.
Direktur Operasi dan Produksi PKT, Hanggara Patrianta mengatakan, LSR mengatur tata cara pencegahan kecelakaan serta penegakan kedisplinan seluruh karyawan, maupun kontraktor yang bekerja di lingkungan Perusahaan. Penerapan LSR merupakan wujud implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), yang dijalankan PKT sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang SMK3.
-
Dimana kecelakaan kerja itu terjadi? Ledakan tungku di fasilitas pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel di kawasan yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Minggu (24/12).
-
Kapan kerja lembur bisa memicu terjadinya kecelakaan kerja? Tingkat kecelakaan dapat meningkat saat bekerja lembur. Kelelahan dapat mengurangi konsentrasi, waktu reaksi, dan keterampilan motorik, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan di tempat kerja.
-
Apa saja contoh kerja sama di bidang ekonomi antara Indonesia dan Malaysia? Dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi, Malaysia merupakan partner perdagangan terbesar kedua Indonesia, dengan jumlah investasi ke-5 di tahun 2022 di ASEAN.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Mengapa Heru Budi Hartono berpendapat bahwa pembagian jam kerja bisa mengurangi kemacetan di Jakarta? Menurut Heru, kondisi ini perlu dievaluasi bersama. Hal itu disampaikan Heru saat membuka focus group discussion (FGD) terkait penanganan kemacetan di Ibu Kota di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/7). "Hari ini kita kumpul karena tuntutan dari masyarakat untuk diskusikan bagaimana salah satunya mengatasi kemacetan. Banyak masukan-masukan bagaimana kalau jam kerja dibagi. Terutama pada saat saya diskusi dengan Pak Kapolda, Pak dirlantas. Kalau jam 6 itu seperti air bah. Dari bekasi, Tangerang, Depok, jam yang sama menuju Jakarta."
-
Kapan kerja keras akan terbayar? "Kerja keras terbayar jika kamu cukup sabar untuk menyelesaikannya."
"LSR memberikan panduan tata cara atas prinsip-prinsip, persiapan, implementasi kunci K3 hingga tanggung jawab, serta sanksi untuk seluruh karyawan maupun kontraktor yang melakukan pekerjaan di lingkungan Perusahaan," kata Hanggara, Minggu (16/1).
LSR menekankan pada 4 prinsip utama, di antaranya perlindungan pekerja, pencegahan terjadinya fatality, kesadaran risiko serta penjamin keselamatan. Seluruh prinsip tersebut sebagai upaya melindungi pekerja atas hak keselamatan dalam melakukan pekerjaan, agar tingkat kecelakaan dapat diminimalisasi sekecil mungkin.
Selain itu PKT juga terus meningkatkan kesadaran seluruh pihak terkait di lingkungan Perusahaan atas risiko kecelakaan kerja, serta kepedulian terhadap keselamatan dari setiap aktivitas yang dijalankan.
Termasuk memastikan setiap orang yang berada di tempat kerja dan masyarakat sekitar Perusahaan mendapatkan perlindungan atas berbagai potensi bahaya, maupun dampak yang ditimbulkan akibat tindakan yang tidak memenuhi syarat.
"Salah satunya setiap karyawan dan pihak lain yang akan melakukan pekerjaan di kawasan Perusahaan, wajib memiliki izin kerja (work permit) sesuai prosedur yang berlaku. Work permit hanya boleh diterbitkan dan ditandatangani pejabat atau petugas yang memiliki kewenangan dan dibuktikan dengan Sertifikat Izin Kerja (SIK)," imbuhnya.
LSR juga mengatur pekerjaan di ruang terbatas (confined space), pekerjaan panas, pekerjaan di ketinggian serta Prosedur Lock Out Tag Out (LOTO) untuk setiap kegiatan yang berhubungan dengan sumber energi berbahaya, hingga larangan di lingkungan kerja guna memastikan pekerjaan berlangsung dalam kondisi aman. Begitu juga terhadap pelanggaran yang terjadi, PKT akan memberlakukan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"PKT terus mengedepankan aspek K3 dalam setiap proses, guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, sekaligus menginvestigasi pelanggaran terhadap LSR untuk memastikan pemberlakuan konsekuensi yang sesuai," jelasnya.
Dalam mengimplementasilkan LSR di era 4.0 ini, PKT juga telah mengembangkan berbagai sistem digital K3 antara lain e-permit, we care, share online, safety rep online serta PKT sehat.
Hal ini sejalan dengan tema peringatan Bulan K3 Nasional 2022, yakni Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi, PKT dipastikan Hanggara terus melakukan penguatan kapasitas SDM dalam pemanfaatan teknologi, untuk mendukung kinerja yang mengacu pada aspek K3 secara konsisten.
Tak dipungkiri jika pemanfaatan teknologi memiliki nilai risiko beragam dan kompleks, sehingga perlu diantisipasi melalui implementasi K3 agar mampu menekan segala potensi risiko kecelakaan maupun penyakit akibat bekerja.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)