Rawan diselewengkan, Fitra tolak dana aspirasi di RAPBN 2017
Dikhawatirkan, kasus suap Anggota DPR dari fraksi PDI-P, Damayanti terkait dana aspirasi akan terulang lagi.
Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menolak adanya usulan dana aspirasi yang diajukan dalam RAPBN 2017. Sebab, dana ini diberikan kepada DPR sendiri untuk menyelenggarakan suatu program tertentu, sehingga rawan untuk diselewengkan.
"Sebelumnya Presiden Joko Widodo pernah menolak adanya dana aspirasi, namun DPR sekarang kembali perjuangkan adanya dana aspirasi, kita akan lakukan gugatan untuk menolak dana aspirasi ini," kata Manajer Advokasi Apung Widadi di Jakarta, Jumat (2/9).
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Kenapa AFTA dibentuk? Latar belakang pembentukan AFTA bermula dari keinginan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi antar negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Apa itu DPTb? DPTb atau Daftar Pemilih Tetap Tambahan adalah daftar pemilih yang ditambahkan setelah DPT (Daftar Pemilih Tetap) selesai disusun dalam pemilu.
-
Apa saja jenis pelanggaran yang dibahas dalam UU Pemilu 2017? Jenis-jenis pelanggaran pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), mencakup tiga kategori utama, yaitu pelanggaran kode etik pemilu, pelanggaran administratif pemilu, dan pelanggaran tindak pidana pemilu.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
Menurut Apung, DPR tidak memiliki pemikiran lebih lanjut karena mengusulkan adanya dana aspirasi di tengah kondisi keuangan negara yang mengalami defisit. Padahal, transfer ke daerah dan dana desa dalam RAPBN 2017 lebih besar dari anggaran kementerian, yakni sebesar Rp 760 triliun.
Peneliti Indonesia Budget Center Roy Salam mencurigai adanya kerja sama antara DPR dengan kementerian tertentu di balik usulan ini. Dia khawatir, kasus suap Anggota DPR dari fraksi PDI-P, Damayanti terkait dana aspirasi akan terulang lagi.
Dengan demikian, dia berharap agar dana aspirasi ini bisa dibatalkan. "Di RAPBN 2017 ada anggaran untuk dana aspirasi, apakah ini kerja sama antara DPR dengan kementerian-kementerian terkait," imbuhnya.
(mdk/bim)