Redam Impor dari China, Kemenperin Bakal Terapkan Aturan Kacamata Wajib SNI
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengatakan, saat ini produk kacamata belum memiliki ketentuan untuk wajib SNI. Akibatnya, banyak produk impor yang masuk ke Indonesia dengan mudah.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk kacamata. Hal ini guna menekan produk kacamata impor asal China yang 90 persen menguasai pangsa pasar di dalam negeri.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengatakan, saat ini produk kacamata belum memiliki ketentuan untuk wajib SNI. Akibatnya, banyak produk impor yang masuk ke Indonesia dengan mudah.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kenapa Kapolri dan Panglima TNI meninjau SUGBK? “Kami ingin memastikan serangkaian kesiapan pengamanan khususnya terkait dengan kegiatan puncak yang dilaksanakan besok sore ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” tutur Sigit.
"SNI kacamata belum ada. Sekarang satu-satunya cara untuk menahan impor itu melalui non-tarif barrier, melalui SNI kacamata. Cuma yang jadi masalah, tim penguji yaitu LSPro-nya ada enggak?," ujar dia di Tangerang, Banten, Rabu (15/5).
Dia mencontohkan, dulu produk helm yang beredar di Indonesia banyak yang berasal dari impor. Namun sejak diterapkan SNI pada produk tersebut, secara perlahan impor helm menurun dan pasar dalam negeri dikuasai oleh produk lokal.
"Contohnya helm, dulu banyak impor. Mainan juga. Jadi sekarang tidak sembarangan mainan bisa masuk. Jangan dibiarkan 90 persen ini (dikuasai impor) karena industri dalam negeri akan terdampak dan membunuh keinginan orang untuk investasi di kacamata," kata dia.
Menurut Gati, dalam penyusunan aturan wajib SNI ini, pihaknya akan mengikutsertakan produsen dalam negeri untuk memberikan masukan. Dengan demikian, industri dalam negeri tidak terbebani dengan adanya ketentuan ini.
"Kami akan bikin SNI-nya. Nanti produsen masuk tim teknis, baik untuk plastik maupun metal. Tapi kita jangan bikin standar yang tinggi-tinggi, nanti industri dalam negeri berat," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
90 Persen Kacamata Indonesia Produk Impor, Didominasi dari China
Impor Pakaian Makin Marak, Kemenperin Minta PLB Dievaluasi
Pemerintah Ungkap Penyebab Banjir Pakaian Impor China Saat Ramadan
Penjualan Busana Muslim Saat Ramadan Bisa Melonjak Hingga 300 Persen
Genjot Jumlah Wirausaha, Kemenperin Beri Penerima PKH Pelatihan Mengelas
Pemerintah Catat Permintaan Lahan Industri Manufaktur Terus Meningkat Sejak Awal 2019