REI Bangun 6.000 Rumah di Solo Raya, 70 Persennya Disubsidi
Real Estate Indonesia (REI) menargetkan pembangunan 6.000 unit rumah di Solo Raya, khususnya Wonogiri, Klaten dan Boyolali. Ribuan rumah yang akan dibangun tahun ini, 30 persen untuk komersial dan 70 rumah subsidi.
Real Estate Indonesia (REI) menargetkan pembangunan 6.000 unit rumah di Solo Raya, khususnya Wonogiri, Klaten dan Boyolali. Ribuan rumah yang akan dibangun tahun ini, 30 persen untuk komersial dan 70 rumah subsidi.
"Tahun lalu realisasinya sekitar tiga ribu unit. Karena kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) habis," ujar Ketua REI Solo Anthony Abadi Hendro Prasetyo, Selasa (7/1).
-
Kapan Pietermaat menjabat sebagai Residen Surabaya? Ia menjabat sebagai Residen Surabaya mulai tahun 1839-1848.
-
Kapan Taman Purbakala Sriwijaya diresmikan? Menghabiskan waktu pembangunan lebih kurang 4 tahun, TPKS telah diresmi beroperasi pada tahun 1990 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto.
-
Siapa pemimpin Serangan Umum Surakarta? Serangan ini dipimpin oleh Letnan Kolonel Slamet Riyadi dan Kota Solo dikepung dari semua sisi oleh anggota gerilya yang menyerbu kota pada pagi hari.
-
Apa yang unik dari rumah di Purwakarta ini? Sebuah rumah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terbilang unik dan berbeda. Bangunan tempat tinggal itu berdiri di samping tempat pemakaman umum (TPU) Sirnaraga di wilayah tersebut.
-
Bagaimana Pemkot Surakarta merelokasi Pasar Klitikan Notoharjo? Penghargaan itu diperoleh karena Pemkot Surakarta berhasil merelokasi pedagang di sana tanpa disertai kekerasan.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
Selain ketiga kabupaten tersebut, Karanganyar dan Sragen masih memungkinkan untuk memaksimalkan pembangunan. Asalkan FLPP tahun ini dibuka. Menurutnya, ada kesenjangan ekonomi antara pusat dengan daerah. Imbasnya, memperlambat laju proses pembangunan perumahan di daerah.
Dia menilai perlunya peran serta pemerintah pusat. Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait kebijakan. Pihaknya hanya bisa sebatas mengusulkan.
"Di beberapa daerah itu memang masih menerapkan peraturan lama. Contohnya, pemberlakuan izin pengeringan. Padahal, izin tersebut sudah tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Peraturan Daerah," katanya lagi.
Menurut dia, salam PP tersebut sudah dijelaskan semua, namun di beberapa daerah sosialisasinya belum baik. Untuk itu ia mengimbau pemerintah turut berperan serta dalam proses pembangunan rumah. Sehingga tidak ada lagi pihak yang mempersulit perizinan. Ia juga mengingatkan kepada para pengembang wajib waspada.
"Kalau developer tidak waspada, bank pelaksana KPR akan semakin sulit. Untuk itu harus punya fix market," tutupnya.
Baca juga:
Soal Perumahan Syariah Fiktif, Yusuf Mansur Ingatkan Jangan Pakai Cara Sendiri
Pemerintah Harap Rumah Murah BPJamsostek untuk Buruh Mulai Dibangun 2020
Pemerintah Hentikan Program Subsidi Bunga KPR Mulai 2020
Lampaui Target, Penyaluran Dana FLPP Tembus Rp7,6 Triliun
2021, Pemerintah Mulai Bangun Perumahan untuk PNS di Ibu Kota Baru
UMK Naik, Ini Tips untuk Pekerja Bisa Segera Beli Rumah